Suara.com - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah lembaga ekonomi kerakyatan berbasis desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui gotong royong.
Program ini menargetkan penguatan ekonomi desa dengan modal awal berbentuk pinjaman produktif (bukan hibah) senilai Rp3-5 miliar per koperasi, serta berfokus pada potensi desa, termasuk pengembangan ekonomi syariah.
Pembentukan Koperasi Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Tentang Koperasi Merah Putih
Fungsi dan Tujuan Koperasi Merah Putih adalah menjadi penggerak ekonomi desa yang produktif, berdaya saing, dan mandiri, serta berperan sebagai one-stop service untuk kebutuhan desa.
Pendanaan menggunakan skema pinjaman produktif dengan tenor 6-10 tahun dan suku bunga kompetitif sekitar 6% per tahun, yang didukung melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
Pendirian koperasi dilakukan melalui musyawarah desa dengan pendaftaran yang bisa dilakukan secara daring, seperti tercantum dalam dan informasi di situs kopdesa.com.
Berikut syarat dan ketentuan dan langkah pendaftaran Koperasi Merah Putih secara rinci.
Syarat dan Ketentuan
- Membuat/Memiliki struktur pengurus aktif
- Bersedia mengikuti proses digitalisasi dan pendampingan
- Mengisi data koperasi secara lengkap
- Mengikuti langkah-langkah penduan pendaftaran
Langkah-langkah dan Link Pendaftaran Online Koperasi Merah Putih
- Kunjungi Halaman Pendaftaran: Akses link berikut ini untuk membuka akun dan formulir pendaftaran resmi Kopdes Merah Putih: https://simkopdes.go.id/daftar/anggota
- Pilih/Registrasi: Klik "Daftar Sekarang".
- Isi Data: Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, alamat lengkap, dan pilih Koperasi Merah Putih wilayah Anda.
- Pilih Skema: Pilih salah satu skema: Membangun Baru, Kembangkan Koperasi, atau Revitalisasi Koperasi.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen pendukung seperti Berita Acara Musdesus dan RAT.
- Buat Akun: Masukkan email aktif, nomor HP, dan buat kata sandi (password).
- Verifikasi Email: Buka email dari Kementerian Koperasi, klik tombol "Setuju dan Masuk".
- Verifikasi Admin: Setelah pendaftaran berhasil, tim akan melakukan verifikasi dalam waktu kurang lebih 2–3 hari kerja.
Pendaftaran Pendirian Koperasi Baru (Kelompok)
Jika ingin membentuk koperasi baru, lakukan langkah tambahan:
- Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan.
- Menyiapkan Berita Acara pendirian, notaris, dan nama kuasa penghadap.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Melonjak ke Level 6.100, WIFI Jadi Jagoan
-
Ngeri! Foto Korban Dimanipulasi AI Jadi Konten Pornografi, Pelaku Ditangkap
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos
-
Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP