Suara.com - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah lembaga ekonomi kerakyatan berbasis desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui gotong royong.
Program ini menargetkan penguatan ekonomi desa dengan modal awal berbentuk pinjaman produktif (bukan hibah) senilai Rp3-5 miliar per koperasi, serta berfokus pada potensi desa, termasuk pengembangan ekonomi syariah.
Pembentukan Koperasi Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Tentang Koperasi Merah Putih
Fungsi dan Tujuan Koperasi Merah Putih adalah menjadi penggerak ekonomi desa yang produktif, berdaya saing, dan mandiri, serta berperan sebagai one-stop service untuk kebutuhan desa.
Pendanaan menggunakan skema pinjaman produktif dengan tenor 6-10 tahun dan suku bunga kompetitif sekitar 6% per tahun, yang didukung melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
Pendirian koperasi dilakukan melalui musyawarah desa dengan pendaftaran yang bisa dilakukan secara daring, seperti tercantum dalam dan informasi di situs kopdesa.com.
Berikut syarat dan ketentuan dan langkah pendaftaran Koperasi Merah Putih secara rinci.
Syarat dan Ketentuan
- Membuat/Memiliki struktur pengurus aktif
- Bersedia mengikuti proses digitalisasi dan pendampingan
- Mengisi data koperasi secara lengkap
- Mengikuti langkah-langkah penduan pendaftaran
Langkah-langkah dan Link Pendaftaran Online Koperasi Merah Putih
- Kunjungi Halaman Pendaftaran: Akses link berikut ini untuk membuka akun dan formulir pendaftaran resmi Kopdes Merah Putih: https://simkopdes.go.id/daftar/anggota
- Pilih/Registrasi: Klik "Daftar Sekarang".
- Isi Data: Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, alamat lengkap, dan pilih Koperasi Merah Putih wilayah Anda.
- Pilih Skema: Pilih salah satu skema: Membangun Baru, Kembangkan Koperasi, atau Revitalisasi Koperasi.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen pendukung seperti Berita Acara Musdesus dan RAT.
- Buat Akun: Masukkan email aktif, nomor HP, dan buat kata sandi (password).
- Verifikasi Email: Buka email dari Kementerian Koperasi, klik tombol "Setuju dan Masuk".
- Verifikasi Admin: Setelah pendaftaran berhasil, tim akan melakukan verifikasi dalam waktu kurang lebih 2–3 hari kerja.
Pendaftaran Pendirian Koperasi Baru (Kelompok)
Jika ingin membentuk koperasi baru, lakukan langkah tambahan:
Berita Terkait
-
Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc
-
2 Tablet Oppo Terbaru Segera Rilis, Fitur Mewah dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
RedMagic 11s Pro Lolos Sertifikasi, Calon HP Gaming Gahar dengan Chipset Kencang
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian