Suara.com - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah lembaga ekonomi kerakyatan berbasis desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota melalui gotong royong.
Program ini menargetkan penguatan ekonomi desa dengan modal awal berbentuk pinjaman produktif (bukan hibah) senilai Rp3-5 miliar per koperasi, serta berfokus pada potensi desa, termasuk pengembangan ekonomi syariah.
Pembentukan Koperasi Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Tentang Koperasi Merah Putih
Fungsi dan Tujuan Koperasi Merah Putih adalah menjadi penggerak ekonomi desa yang produktif, berdaya saing, dan mandiri, serta berperan sebagai one-stop service untuk kebutuhan desa.
Pendanaan menggunakan skema pinjaman produktif dengan tenor 6-10 tahun dan suku bunga kompetitif sekitar 6% per tahun, yang didukung melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
Pendirian koperasi dilakukan melalui musyawarah desa dengan pendaftaran yang bisa dilakukan secara daring, seperti tercantum dalam dan informasi di situs kopdesa.com.
Berikut syarat dan ketentuan dan langkah pendaftaran Koperasi Merah Putih secara rinci.
Syarat dan Ketentuan
- Membuat/Memiliki struktur pengurus aktif
- Bersedia mengikuti proses digitalisasi dan pendampingan
- Mengisi data koperasi secara lengkap
- Mengikuti langkah-langkah penduan pendaftaran
Langkah-langkah dan Link Pendaftaran Online Koperasi Merah Putih
- Kunjungi Halaman Pendaftaran: Akses link berikut ini untuk membuka akun dan formulir pendaftaran resmi Kopdes Merah Putih: https://simkopdes.go.id/daftar/anggota
- Pilih/Registrasi: Klik "Daftar Sekarang".
- Isi Data: Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, alamat lengkap, dan pilih Koperasi Merah Putih wilayah Anda.
- Pilih Skema: Pilih salah satu skema: Membangun Baru, Kembangkan Koperasi, atau Revitalisasi Koperasi.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen pendukung seperti Berita Acara Musdesus dan RAT.
- Buat Akun: Masukkan email aktif, nomor HP, dan buat kata sandi (password).
- Verifikasi Email: Buka email dari Kementerian Koperasi, klik tombol "Setuju dan Masuk".
- Verifikasi Admin: Setelah pendaftaran berhasil, tim akan melakukan verifikasi dalam waktu kurang lebih 2–3 hari kerja.
Pendaftaran Pendirian Koperasi Baru (Kelompok)
Jika ingin membentuk koperasi baru, lakukan langkah tambahan:
- Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan.
- Menyiapkan Berita Acara pendirian, notaris, dan nama kuasa penghadap.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan
-
Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra
-
Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer