Suara.com - Pemerintah membuka lowongan kerja sebagai manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sejak 15 April 2026. Lalu, kapan batas akhir daftar Koperasi Merah Putih 2026?
Pendaftaran Kopdes Merah Putih hanya berlangsung 10 hari. Batas akhir pelamar bisa mendaftar yakni tanggal 24 April 2026, tepatnya hari ini.
Pemerintah belum mengumumkan adanya perpanjangan pendaftaran, karena itu perlu menyelesaikan proses pendaftaran hingga finalisasi.
Formasi Rekrutmen Kopdes Merah Putih 2026
Pelaksanaan rekrutmen akan berlangsung hingga beberapa tahap. Pada tahap pertama, pemerintah membuka 35.476 formasi yang terbagi menjadi:
- Manajer Kopdes Merah Putih: 30.000
- Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih: 5.476
Pelamar yang terpilih akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kopdes, dan PT Agrinas Jaladri Nusantara untuk kampung nelayan. Seluruh pegawai akan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT).
Timeline Rekrutmen Koperasi Merah Putih
Berikut jadwal pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026. Simak dan catat tanggal pentingnya.
- Pengumuman Seleksi : 15 April 2026
- Pendaftaran Seleksi : 15 April s.d. 24 April 2026
- Seleksi Administrasi : 15 April s.d. 25 April 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 26 April s.d. 27 April 2026
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 30 April s.d. 2 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 3 Mei s.d. 12 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan : 17 Mei s.d. 19 Mei 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan : 20 Mei s.d. 31 Mei 2026
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan) : 5 Juni s.d. 7 Juni 2026
- Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan : 17 Juni s.d. 16 Juli 2026
- Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang : 17 Juli s.d. 31 Juli 2026
Dari penjabaran alur rekrutmen tersebut, jadwal tes seleksi Manajer Koperasi Merah Putih akan dilansanakan pada 3 Mei hingga 12 Mei 2026 dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan Format Resmi untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
Syarat Rekrutmen Kopdes Merah Putih 2026
Pelamar harus memenuhi persyaratan dan ketentuan agar bisa mengikuti seleksi secara menyeluruh. Seleksi ini terbuka untuk lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan, dengan persyaratan:
- Usia maksimal 35 tahun
- IPK minimal 2,75
- Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 bulan terakhir dengan ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, bukan swafoto/selfie
- KTP atau surat keterangan perekam data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil/instansi yang berwenang
- Ijazah atau SKL asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Bagi yang lulusan perguruan tinggi negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (scan berwarna)
- Transkrip nilai asli (bukan legalisir) atau transkrip nilai sementara yang memberikan informasi indeks prestasi kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (scan berwarna)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah.
- Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-materai Rp10.000, format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna)
- Untuk pelamar Kampung Nelayan Merah Putih wajib menyertakan sertifikat kompetensi terkait kelautan dan perikanan yang terdaftar dalam pangkalan data kementerian kelautan dan perikanan
Tata Cara Daftar Rekrutmen Kopdes Merah Putih
Pendaftaran Kopdes Merah Putih dilakukan secara online melalui laman resmi PHTC Panselnas. Adapun panduannya sebagai berikut:
- Buka link https://phtc.panselnas.go.id/
- Klik "Buat Akun" bagi yang belum mempunyai akun, pilih "Login" bagi yang sudah
- Lengkapi semua data yang diminta
- Klik "Lanjutkan"
- Selesaikan proses pembuatan akun
- Lakukan "Login" dengan NIK dan password yang didaftarkan
- Klik "Masuk"
- Ikuti instruksi yang muncul
- Sebelumnya, lengkapi syarat yang diminta
- Unggah persyaratan
- Selesaikan proses pendaftaran
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Kenapa Konflik Iran Vs Amerika-Israel Bisa Acak-acak Festival Musik di Indonesia?
-
Jakarta Andalkan Wisata Terintegrasi dan Kuliner Premium untuk Gaet Pasar Tiongkok
-
Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan
-
5 Pensil Alis Matic Murah Mulai Rp20 Ribuan, Bikin Alis Rapi dan Natural
-
Di Balik Murahnya Fast Fashion: Ada Harga Mahal bagi Lingkungan dan Pekerja yang Tak Dibicarakan
-
Promo Hari Transportasi Nasional: Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT
-
Sah! Ini 9 Hak Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT yang Wajib Dipenuhi Majikan
-
Indonesia Hasilkan 1,9 Juta Ton E-Waste: Mengapa Pengelolaannya Tertinggal?
-
4 Rekomendasi Lipstik Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur Dibawa Makan
-
Nilai TKA Apakah Menentukan Kelulusan Siswa? Cek Penjelasan Lengkapnya