Lifestyle / Komunitas
Minggu, 26 April 2026 | 13:23 WIB
Daycare Little Aresha dipasang garis polisi usai dugaan kekerasan pada anak, Sabtu (25/4/2026) [Putu Ayu Palupi/SuaraJogja]
Baca 10 detik
  • Daycare Little Aresha di Yogyakarta diduga melakukan praktik pengasuhan tidak layak, seperti mengikat bayi dan minim transparansi.
  • Temuan kejanggalan meliputi ketiadaan CCTV, laporan harian, status legalitas resmi, serta kondisi bayi yang tidak mengenakan pakaian.
  • Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk pengurus yayasan dan pengasuh atas kasus kekerasan tersebut.

Perkembangan terbaru, pihak kepolisian menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi di daycare tersebut.

Para tersangka terdiri dari unsur pengurus yayasan hingga pengasuh anak, termasuk kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh yang memiliki peran masing-masing.

Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan gelar perkara oleh Polresta Yogyakarta. Sebelumnya, sekitar 30 orang sempat diamankan saat penggerebekan lokasi daycare di kawasan Umbulharjo.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih daycare. Tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga transparansi, legalitas, serta standar pengasuhan yang diterapkan.

Memastikan keamanan dan kenyamanan anak tetap menjadi prioritas utama, sehingga orang tua bisa merasa tenang saat mempercayakan buah hati mereka kepada pihak lain.

Load More