- Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju jadi sorotan karena mewah dan dihadiri tokoh penting.
- Prabowo Subianto hadir di resepsi, memicu rasa penasaran publik.
- Netizen mempertanyakan apakah masyarakat umum bisa mengundang Presiden ke acara pernikahan.
Suara.com - Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju yang digelar pada Minggu, 26 April 2026 masih menjadi perbincangan. Sebab selain mewah, acara ini juga dihadiri banyak tokoh penting.
Salah satu yang kehadirannya menarik perhatian adalah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. RI 1 datang saat resepsi El Rumi di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta, pada Minggu malam.
Kehadiran Presiden Prabowo ini kemudian mengundang rasa penasaran di antara netizen. Apakah orang biasa bisa mengundang Presiden RI ke pernikahan mereka seperti El Rumi?
Terlebih, ini bukan pertama kalinya Presiden RI hadir di acara pernikahan artis. Sebelumnya Presiden ke-7 RI, Jokowi, menghadiri pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid.
Lantas, apakah orang biasa bisa mengundang Presiden RI ke acara pernikahan mereka? Jika bisa, bagaimana caranya?
Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?
Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju menimbulkan pertanyaan, apakah orang biasa juga bisa melakukan hal serupa.
Secara umum, jawabannya adalah bisa, namun ada mekanisme dan pertimbangan tertentu yang harus dipahami.
Presiden pada dasarnya terbuka menerima undangan dari masyarakat, termasuk untuk acara pernikahan.
Bahkan, dulu Presiden ke-7 RI Jokowi pernah menyatakan siapa saja dipersilakan mengundangnya secara langsung dengan menyampaikan undangan resmi.
Baca Juga: Harganya di Bawah Rp50 Juta, Ini Penampakan Cincin Nikah Syifa Hadju
Meski begitu, prosesnya tidak dilakukan secara personal, melainkan melalui jalur resmi negara.
Undangan biasanya dikirimkan ke Sekretariat Presiden yang kemudian akan meneruskan dan memprosesnya sesuai prosedur.
Setelah undangan diterima, keputusan untuk hadir sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Hal ini dipengaruhi oleh jadwal yang padat serta berbagai pertimbangan lain yang tidak bisa diintervensi oleh pihak pengundang.
Keterangan tersebut pernah juga disampaikan oleh Prof. Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia era Jokowi.
"Kalau betul-betul mau bikin pestanya, datang ke Kantor Staf Presiden bawa undangannya. Kita segera usulkan kepada Sekretariat Presiden," jelas Ngabalin, melansir YouTube Radio Elshinta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim