Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:55 WIB
Ilustrasi upacara Hari Pendidikan Nasional. (ChatGPT)
Baca 10 detik
  • Hari Pendidikan Nasional diperingati 2 Mei 2026, biasanya dengan upacara di sekolah dan instansi.
  • Upacara bermakna untuk mengenang Ki Hadjar Dewantara dan dunia pendidikan Indonesia.
  • Pelaksanaannya memiliki pedoman resmi, termasuk aturan pakaian peserta agar sesuai ketentuan.

Suara.com - Tanggal 2 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Biasanya, sekolah maupun instansi pemerintahan memperingati momen ini dengan melaksanakan upacara bendera.

Upacara Hardiknas menjadi agenda penting yang sarat makna, terutama dalam mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara sebagai tokoh pendidikan Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, upacara Hardiknas memiliki pedoman resmi yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk soal pakaian para peserta.

Lantas, upacara Hari Pendidikan Nasional sebaiknya memakai baju apa sesuai pedoman resmi? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar tidak salah dalam mempersiapkan diri.

Aturan Baju untuk Upacara Hari Pendidikan Nasional

Ilustrasi upacara bendera (Kemendikdasmen)

Pedoman resmi upacara Hardiknas terdapat dalam Surat Edaran Nomor 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menurut pedoman tersebut, upacara Hardiknas 2026 dilaksanakan pada Sabtu, 2 Mei 2026. Waktu pelaksanaan upacara umumnya dimulai pukul 07.30 waktu setempat di instansi pendidikan maupun pemerintahan.

Upacara bendera ini wajib diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari siswa, guru, hingga pegawai instansi terkait. Kegiatan ini menjadi momen refleksi penting terhadap dunia pendidikan di Indonesia.

Terkait aturan busana, peserta upacara dianjurkan mengenakan pakaian adat daerah. Penggunaan pakaian adat ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya nasional sekaligus memperkuat identitas bangsa.

Namun, penggunaan pakaian adat tidak bersifat wajib bagi semua peserta. Jika tidak memungkinkan, peserta tetap diperbolehkan mengenakan seragam yang biasa digunakan sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Apakah Libur? Ini Penjelasan Resminya

Untuk siswa, umumnya tetap menggunakan seragam sekolah lengkap dengan atribut yang berlaku. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan dapat menyesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing satuan pendidikan.

Sedangkan busana petugas upacara adalah Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai dengan ketentuan.

Bagi pegawai instansi pemerintah, pakaian yang digunakan dapat berupa pakaian adat atau seragam dinas harian. Hal ini tetap mengacu pada pedoman resmi yang dikeluarkan oleh kementerian terkait.

Pedoman pelaksanaan upacara Hardiknas 2026 ini menjadi acuan utama agar kegiatan berjalan seragam di seluruh Indonesia. Dengan mengikuti aturan tersebut, peringatan Hardiknas dapat berlangsung khidmat dan penuh makna.

Tema dan Susunan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026

Berdasarkan pedoman Kemendikdasmen, tema Hari Pendidikan Nasional 2026 adalah "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".

Tema ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memajukan kualitas pendidikan nasional.

Load More