- Nadiem Makarim menderita penyakit fistula perianal yang memicu pendarahan serius.
- Penyakit ini merupakan saluran abnormal yang menimbulkan nyeri hebat serta pembengkakan.
- Nadiem sempat menjalani perawatan intensif pada Desember 2025 yang mengakibatkan penundaan jadwal persidangan.
Fistula diklasifikasikan menjadi sederhana dan kompleks, tergantung lokasi, kedalaman, serta apakah melibatkan otot sphincter anus.
Pengobatan utama adalah operasi. Tujuan operasi adalah membuang saluran fistula sepenuhnya sambil menjaga fungsi kontrol buang air besar (kontinensia).
Beberapa teknik yang umum dilakukan antara lain fistulotomi (membuka saluran), seton placement (memasang benang untuk drainase bertahap), LIFT procedure, atau flap advancement untuk kasus kompleks.
Setelah operasi, pasien memerlukan perawatan luka yang telaten, penggantian perban rutin, dan pola makan tinggi serat untuk menghindari sembelit. Pemulihan bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan, tergantung tingkat keparahan.
Kasus Kesehatan Nadiem Makarim
Menurut informasi dari keluarga, Nadiem Makarim telah mengidap penyakit ini selama sekitar empat tahun dan telah menjalani beberapa kali operasi.
Pada Desember 2025, kondisinya sempat menjadi sorotan publik karena pendarahan serius akibat fistula perianal yang memaksanya menjalani operasi dan pemulihan di rumah sakit. Hal ini bahkan menyebabkan penundaan sidang yang melibatkan dirinya.
Ibu kandungnya, Atika Algadrie, menyatakan bahwa kondisi kesehatan anaknya memang sudah menjadi perhatian keluarga sejak lama.
Kasus Nadiem Makarim mengingatkan masyarakat bahwa fistula perianal bukanlah penyakit sepele. Meski sering dianggap “malu” untuk dibicarakan, penyakit ini bisa menyerang siapa saja, termasuk orang dengan aktivitas tinggi dan pola makan yang tidak selalu terkontrol.
Baca Juga: Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
Pencegahan terbaik adalah menjaga kebersihan area anus, menghindari sembelit kronis dengan konsumsi serat dan air yang cukup, serta segera memeriksakan diri ke dokter jika muncul abses atau nyeri berulang di anus.
Kesadaran masyarakat tentang fistula perianal perlu ditingkatkan agar penderita tidak ragu mencari pengobatan dini. Dengan diagnosis dan penanganan yang tepat, mayoritas pasien dapat sembuh total dan kembali beraktivitas normal.
Bagi yang sedang mengalami gejala serupa, konsultasikan segera dengan dokter spesialis agar fistula perianal tidak berkembang menjadi komplikasi yang lebih serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset