Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:50 WIB
Ilustrasi kurban kambing. (Freepik.com/reezky11)
Baca 10 detik
  • Iduladha 1447 H segera tiba, mendorong umat Muslim mempersiapkan ibadah kurban.
  • Banyak pertanyaan muncul, termasuk soal ketentuan hewan kurban.
  • Salah satu yang sering ditanyakan: apakah satu kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga.

Berbeda dengan kambing, satu ekor sapi atau kerbau memang diperbolehkan untuk tujuh orang yang masing-masing berniat kurban.

Ketentuan ini berdasarkan hadis riwayat Muslim yang menjelaskan bahwa para sahabat berkurban bersama Rasulullah SAW dengan seekor unta atau sapi untuk tujuh orang.

BAZNAS juga menjelaskan bahwa kurban sebaiknya dilakukan oleh orang yang mampu secara finansial sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Selain bernilai ibadah, daging kurban juga menjadi sarana berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan pada momentum Iduladha.

Karena itu, jika dalam satu keluarga hanya ada satu orang yang mampu membeli kambing kurban, maka ibadah tersebut tetap sah dan dapat diniatkan untuk keluarganya.

Yang terpenting adalah memastikan hewan kurban memenuhi syarat syariat serta pelaksanaannya dilakukan dengan niat ibadah karena Allah SWT.

Load More