- Wali Kota Jakarta Timur melarang pedagang hewan kurban menggunakan trotoar dan fasilitas umum guna menjaga ketertiban masyarakat.
- Petugas akan memberikan peringatan kepada pedagang yang nekat berjualan di ruang publik agar tidak mengganggu aktivitas warga.
- Sudin KPKP Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban sejak 27 April hingga 26 Mei 2026 untuk menjamin kelayakan jual.
Suara.com - Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, melarang pedagang hewan kurban menggunakan trotoar dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Larangan itu disampaikan untuk menjaga fungsi fasilitas publik tetap berjalan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Imbauannya, jangan memanfaatkan fasilitas umum karena akan mengganggu pengguna fasilitas umum yang lainnya," kata Munjirin di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Menurut Munjirin, penggunaan trotoar, taman, maupun area publik lainnya sebagai lapak penjualan dapat mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi menimbulkan kemacetan dan persoalan kebersihan lingkungan.
Karena itu, para pedagang diminta mencari lokasi lain yang sesuai dan tidak menghambat aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kota Jakarta Timur, lanjut dia, juga mulai melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan hewan kurban yang menggunakan ruang publik sebagai tempat berjualan.
Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan peringatan kepada pedagang untuk memindahkan lapaknya.
"Pasti akan kita peringatkan untuk cari lokasi lain demi kenyamanan bersama," katanya.
Ia menegaskan penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas publik tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
Selain pengawasan lokasi penjualan, Pemkot Jakarta Timur juga melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Periksa Kesehatan Hewan
Sebelumnya, pemerintah daerah telah memberikan sosialisasi kepada panitia kurban terkait penanganan dan pemotongan hewan kurban agar sesuai syariat dan standar kesehatan.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak 27 April 2026 hingga 26 Mei 2026.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik hewan, mulai dari gigi, mulut, telinga, kuku dan kaki, ekor, anus, alat kelamin hingga organ tubuh lainnya.
Petugas juga memberikan vitamin kepada hewan yang mengalami kelelahan setelah perjalanan jauh dari daerah asal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat
-
Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas
-
Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah