- Wali Kota Jakarta Timur melarang pedagang hewan kurban menggunakan trotoar dan fasilitas umum guna menjaga ketertiban masyarakat.
- Petugas akan memberikan peringatan kepada pedagang yang nekat berjualan di ruang publik agar tidak mengganggu aktivitas warga.
- Sudin KPKP Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban sejak 27 April hingga 26 Mei 2026 untuk menjamin kelayakan jual.
Suara.com - Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, melarang pedagang hewan kurban menggunakan trotoar dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Larangan itu disampaikan untuk menjaga fungsi fasilitas publik tetap berjalan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Imbauannya, jangan memanfaatkan fasilitas umum karena akan mengganggu pengguna fasilitas umum yang lainnya," kata Munjirin di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Menurut Munjirin, penggunaan trotoar, taman, maupun area publik lainnya sebagai lapak penjualan dapat mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi menimbulkan kemacetan dan persoalan kebersihan lingkungan.
Karena itu, para pedagang diminta mencari lokasi lain yang sesuai dan tidak menghambat aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kota Jakarta Timur, lanjut dia, juga mulai melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan hewan kurban yang menggunakan ruang publik sebagai tempat berjualan.
Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan peringatan kepada pedagang untuk memindahkan lapaknya.
"Pasti akan kita peringatkan untuk cari lokasi lain demi kenyamanan bersama," katanya.
Ia menegaskan penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas publik tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
Selain pengawasan lokasi penjualan, Pemkot Jakarta Timur juga melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Periksa Kesehatan Hewan
Sebelumnya, pemerintah daerah telah memberikan sosialisasi kepada panitia kurban terkait penanganan dan pemotongan hewan kurban agar sesuai syariat dan standar kesehatan.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak 27 April 2026 hingga 26 Mei 2026.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi fisik hewan, mulai dari gigi, mulut, telinga, kuku dan kaki, ekor, anus, alat kelamin hingga organ tubuh lainnya.
Petugas juga memberikan vitamin kepada hewan yang mengalami kelelahan setelah perjalanan jauh dari daerah asal.
Selain itu, Sudin KPKP Jakarta Timur memasang stiker Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pada lokasi penjualan hewan kurban yang telah dinyatakan sehat dan layak jual. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT