- Ria Ricis menjadi sorotan publik karena penampilan tindik hidung yang memicu pertanyaan terkait hukumnya dalam Islam.
- Hukum tindik hidung bagi perempuan merupakan perkara khilafiyah yang diperselisihkan oleh para ulama berdasarkan budaya setempat.
- Syarat utama tindik yang diperbolehkan adalah tidak membahayakan kesehatan, dilakukan secara aman, serta menjaga adab berhias.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa berhias sebaiknya tidak dipamerkan kepada nonmahram. Perhiasan, termasuk tindik, idealnya hanya diperlihatkan kepada pihak yang halal melihatnya seperti suami.
Sementara untuk tindik hidung, Buya Yahya menyebut ada pendapat dari ulama Syafi'iyah seperti Ibnu Hajar al-Haitami yang tidak membolehkan tindik hidung karena belum menjadi kebiasaan umum di sebagian masyarakat Muslim.
Meski begitu, jika tindik hidung dilakukan dalam konteks budaya tertentu atau untuk menyenangkan suami dan tetap menjaga aurat, sebagian ulama masih memberikan kelonggaran.
Hukum wanita tindik hidung dalam Islam pada dasarnya masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sebagian membolehkan selama aman, wajar, dan bertujuan berhias, sementara sebagian lainnya memandangnya kurang dianjurkan jika hanya untuk menarik perhatian publik.
Karena itu, keputusan untuk tindik hidung sebaiknya dikembalikan pada niat, budaya setempat, serta tetap mempertimbangkan adab berhias menurut syariat Islam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif