Ilustrasi Sepatu mengandung kulit babi. (blibli.com)
Baca 10 detik
- Sejumlah merek sepatu menggunakan kulit babi sehingga memunculkan pertanyaan tentang hukumnya bagi umat Islam.
- Banyak Muslim ingin mengetahui apakah keharaman babi hanya berlaku untuk dikonsumsi atau juga mencakup pemanfaatan kulitnya.
- Penjelasan ulama diperlukan untuk memahami hukum memakai sepatu berbahan kulit babi beserta dasar syariatnya.
Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2014 tentang penyamakan dan pemanfaatan kulit hewan.
Fatwa itu menjelaskan bahwa proses penyamakan dapat menyucikan kulit bangkai hewan yang halal dimakan, tapi tidak berlaku bagi kulit babi dan anjing sehingga keduanya tetap tidak boleh dimanfaatkan sebagai bahan berbagai produk, termasuk sepatu, tas, maupun jaket.
Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan barang gunaan tertentu, termasuk produk berbahan kulit hewan, memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai UU JPH.
Sementara itu, produk yang menggunakan kulit babi juga wajib mencantumkan informasi atau penandaan yang jelas agar konsumen dapat mengetahui bahan yang digunakan dan menentukan pilihan sesuai keyakinannya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan