Petugas PLN sedang melakukan pengecekan listrik untuk pompa pengairan sawah di Kampung Telaga Sari, Merauke, Papua Selatan. Melalui program Electrifying Agriculture, kini produktivitas para petani di kampung tersebut semakin meningkat (Dok: PLN)
Baca 10 detik
- Pemerintah mewajibkan PT PLN memberikan kompensasi pengurangan tagihan jika durasi gangguan listrik melebihi standar mutu pelayanan yang ditetapkan.
- Besaran kompensasi bervariasi antara 20 hingga 500 persen dari biaya beban, tergantung pada durasi pemadaman listrik yang dialami pelanggan.
- Pelanggan dapat melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau saluran resmi lainnya jika kompensasi otomatis tidak diterima atas gangguan tersebut.
- Unduh atau buka aplikasi PLN Mobile.
- Login dengan ID Pelanggan.
- Pilih menu "Pengaduan" atau "Kelistrikan" > "Laporan Gangguan".
- Isi detail pemadaman dan unggah bukti.
3. Hubungi Contact Center PLN
Telepon 123 (24 jam) atau layanan WhatsApp resmi PLN. Sampaikan keluhan dengan nomor ID Pelanggan dan detail kejadian.
4. Kunjungi Kantor PLN Terdekat
Bawa bukti-bukti dan surat pengaduan jika diperlukan untuk kasus kerugian besar.
5. Pantau Tagihan atau Token
Periksa tagihan bulan berikutnya. Jika belum ada kompensasi padahal memenuhi syarat, laporkan kembali ke PLN atau hubungi YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) untuk bantuan advokasi.
Tips agar Hak Anda Terpenuhi
- Selalu simpan bukti tagihan dan riwayat pemadaman.
- Untuk pelanggan bisnis atau industri dengan kerugian signifikan, siapkan dokumen tambahan seperti laporan kerugian finansial untuk klaim lebih lanjut.
- Pantau informasi resmi dari PLN melalui situs pln.co.id, aplikasi, atau media sosial mereka.
- Jika PLN tidak merespons, eskalasikan ke Ombudsman RI atau Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Kompensasi ini merupakan bentuk akuntabilitas PLN sebagai penyedia layanan publik. Meski besaran kompensasi relatif kecil dibandingkan potensi kerugian, ini tetap menjadi hak yang harus diperjuangkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok