- Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada 19 Juni 2026 atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi.
- Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran tudingan palsu mengenai keaslian ijazah pendidikan milik Presiden ke-7 RI tersebut.
- Roy Suryo memiliki latar belakang pendidikan sosial dan manajemen, sedangkan Dokter Tifa memiliki latar belakang pendidikan bidang kedokteran.
Dokter Tifa menempuh pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, di mana ia meraih gelar dokter umum serta Master of Science (M.Sc.).
Pendidikan doktoralnya ditempuh di bidang Epidemiologi Molekuler di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), dengan pengalaman tambahan studi di Pusat Pengetahuan Layanan Kesehatan di Norwegia.
Latar belakang ini membuat Dokter Tifa dikenal sebagai dokter, ilmuwan kesehatan, aktivis, dan penulis yang kerap mengkritisi isu-isu kebijakan publik, termasuk kesehatan dan pemerintahan.
Pendidikannya yang kuat di kedokteran klinis, ilmu kedokteran, dan epidemiologi memberinya kredibilitas saat berbicara tentang bukti ilmiah, data, dan verifikasi fakta — termasuk dalam tudingan soal ijazah Jokowi.
Berbeda dengan Roy yang multidisiplin, Dokter Tifa lebih dikenal sebagai praktisi dan peneliti kesehatan yang melintasi batas ilmu, dari nutrisi hingga epidemiologi molekuler.
Penangkapan keduanya pada hari yang sama menunjukkan kesamaan peran mereka sebagai kritikus vokal terhadap pemerintahan Jokowi, khususnya soal transparansi dokumen pendidikan presiden.
Meski pendidikan Roy Suryo lebih berorientasi komunikasi dan Dokter Tifa murni kesehatan, keduanya menggunakan pengetahuan akademiknya untuk menganalisis dan mempublikasikan temuan yang dianggap kontroversial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan