- Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dokter Tifa pada Jumat, 19 Juni 2026, atas dugaan pencemaran nama baik.
- Joko Widodo menyatakan akan menghadiri persidangan dan siap membawa ijazah asli untuk membuktikan kebenaran di depan pengadilan.
- Kuasa hukum, Refly Harun, memprotes keras prosedur penangkapan mendadak yang dilakukan kepolisian terhadap kedua kliennya di Jakarta tersebut.
Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penangkapan dua figur publik ini berkaitan dengan laporan dugaan kasus yang menyeret nama mantan kepala negara tersebut ke ranah hukum.
“Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Ia mengatakan terkait kasus tersebut akan diputuskan melalui sidang di pengadilan.
Menurutnya, mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia harus dihormati oleh semua pihak yang terlibat dalam perkara ini tanpa terkecuali.
“Nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Terkait dengan sidang kasus tersebut, ia berencana akan hadir langsung di pengadilan.
Kehadiran Jokowi di persidangan nantinya diharapkan dapat memperjelas duduk perkara yang selama ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan ruang publik.
“Iya hadir, akan hadir,” katanya.
Baca Juga: Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
Jika diminta oleh pengadilan, ia juga memastikan akan membawa beberapa bukti yang dibutuhkan termasuk ijazah asli pendidikannya.
“Iya, sesuai dengan yang saya sampaikan,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras terhadap tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua kliennya tersebut.
Refly menilai prosedur yang dilakukan kepolisian terhadap kliennya terkesan sangat mendadak.
Refly menilai tindakan kepolisian itu tidak profesional mengingat perkara yang menjerat kedua kliennya berada di wilayah abu-abu (grey area) hukum, yakni terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah seorang mantan kepala negara yang sifatnya masih diperdebatkan.
"Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri terhadap klien kita, sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jumat.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah
-
Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan
-
Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
-
Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali