- Richard Muljadi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan kasus penipuan bisnis batu bara senilai Rp7 miliar.
- Cucu konglomerat ini sebelumnya pernah divonis bersalah karena penyalahgunaan narkotika jenis kokain pada tahun 2018 lalu.
- Richard kerap memicu kontroversi publik akibat penggunaan fasilitas pengawalan aparat serta gaya hidup mewah yang mencolok.
Suara.com - Nama Richard Muljadi kembali menjadi perhatian publik setelah ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait kasus dugaan penipuan bisnis batu bara yang merugikan korban hingga Rp7 miliar.
Kasus terbaru ini menambah panjang daftar kontroversi yang selama bertahun-tahun mengiringi perjalanan hidup Richard Muljadi di ruang publik.
Berbagai peristiwa yang melibatkan dirinya kerap memicu perdebatan karena dianggap mencerminkan perlakuan istimewa yang tidak dinikmati masyarakat pada umumnya.
Siapa Richard Muljadi?
Richard Arief Muljadi merupakan cucu dari pengusaha dan pengacara senior Kartini Muljadi yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengaruh di dunia bisnis Indonesia.
Lahir pada 19 Januari 1988, Richard mengenyam pendidikan ekonomi dan pemasaran di Monash University, Australia, sebelum kembali ke Indonesia dan terlibat dalam sejumlah bisnis keluarga serta perusahaan teknologi.
Namun, di balik citra sebagai pengusaha muda dan sosialita, Richard beberapa kali menjadi sorotan akibat berbagai kontroversi yang viral di media sosial maupun pemberitaan nasional.
Kontroversi Richard Muljadi
Berikut deretan kontroversi Richard Muljadi yang paling banyak menyita perhatian publik.
1. Kasus Kokain di Toilet Restoran Mal Mewah
Kontroversi terbesar yang pernah menjerat Richard Muljadi terjadi pada 2018 ketika ia ditangkap aparat kepolisian di toilet sebuah restoran di kawasan Mall Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan.
Saat penangkapan berlangsung, polisi menemukan barang bukti berupa sisa narkotika jenis kokain seberat 0,038 gram yang tersimpan pada selembar uang pecahan 5 Dollar Australia. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah telepon genggam milik Richard.
Baca Juga: Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
Kasus tersebut berlanjut ke meja hijau dan menjadi perhatian luas karena melibatkan figur publik dari keluarga konglomerat. Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Richard terbukti memiliki narkotika jenis kokain.
Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan serta memerintahkan Richard menjalani pengobatan dan rehabilitasi medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Putusan tersebut sempat menjadi perbincangan karena dianggap lebih ringan dibanding ekspektasi sebagian masyarakat terhadap kasus penyalahgunaan narkotika.
2. Menjalani Pemberkatan Pernikahan Saat Direhabilitasi
Ketika masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Richard kembali menjadi sorotan setelah diketahui menghadiri pemberkatan bersama pasangannya, Shalvynne Chang.
Kuasa hukumnya saat itu menjelaskan bahwa Richard memperoleh izin keluar sementara melalui fasilitas yang disebut business pass.
Dengan izin tersebut, ia diperbolehkan meninggalkan lokasi rehabilitasi selama beberapa jam untuk mengikuti acara pemberkatan di gereja sebelum kembali ke RSKO.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek