- Pemerintah membuka polling publik untuk memilih logo resmi HUT Ke-81 RI, pertama kalinya masyarakat dilibatkan langsung dalam proses ini.
- Sayembara logo diikuti 124 peserta, lalu diseleksi menjadi lima desain finalis dengan konsep dan filosofi berbeda.
- Simak cara voting logo HUT RI ke-81 serta link resmi untuk memberikan suara pada desain pilihan Anda.
Suara.com - Pemerintah resmi membuka jajak pendapat atau polling untuk memilih logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Program ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menentukan logo HUT RI resmi.
Kebijakan tersebut dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses pemilihan identitas visual HUT RI menjadi lebih partisipatif.
"Untuk pertama kalinya, masyarakat dilibatkan secara aktif dalam menentukan logo melalui mekanisme polling publik," kata Teuku Riefky Harsya selaku Menteri Ekonomi Kreatif, dilansir dari laman presidenri.go.id.
Proses voting berlangsung pada 24-28 Juni 2026. Dengan polling ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk turut menentukan desain yang akan mewakili semangat peringatan kemerdekaan tahun ini.
Lalu, bagaimana cara voting logo HUT RI ke-81 dan di mana link resminya dapat diakses? Berikut penjelasan lengkapnya.
Kandidat yang Resmi Bersaing
Sebelum sampai pada tahap pemungutan suara, Kementerian Ekonomi Kreatif telah menggelar sayembara desain logo yang diikuti oleh 124 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Setelah melalui proses seleksi dan kurasi, terpilih lima karya terbaik yang berhak melaju ke tahap final.
Kelima desain finalis tersebut memiliki konsep dan filosofi yang berbeda-beda dalam menggambarkan nilai persatuan, semangat kebangsaan, serta cita-cita Indonesia ke depan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Uang Pecahan Rp250.000 Rayakan HUT RI ke-80
Berikut adalah kandidat yang resmi bersaing menjadi logo resmi HUT ke-81 RI, dan penjelasan filosofi di baliknya:
1. Karya David Wirawan P. (Surakarta)
Filosofi: 8 Harapan, 1 Tujuan
Logo karya David Wirawan P. mengusung konsep "8 Harapan, 1 Tujuan" yang merepresentasikan cita-cita bersama menuju Indonesia yang semakin maju. Desainnya memadukan delapan elemen filosofis yang saling terhubung dalam satu kesatuan visual.
Delapan nilai tersebut meliputi ketangguhan, ekosistem yang terlindungi, progres, kolaborasi, kesatuan, patriotisme, kemajuan, dan vitalitas.
Setiap elemen diwujudkan melalui bentuk-bentuk visual tertentu, seperti angka 8 yang kokoh, simbol kepala Garuda pada angka 1, hingga bentuk menyerupai bambu runcing sebagai lambang semangat perjuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?