Suara.com - Media sosial kembali diramaikan dengan sebuah unggahan yang memancing perhatian publik. Akun X (sebelumnya Twitter) @HoldenKlasik membagikan foto uang kertas dengan nominal fantastis, yaitu Rp250.000, disertai narasi menggelitik: “sejuta 4 lembar aja mbah”.
Unggahan ini sontak viral, menarik puluhan ribu mata dan ribuan reaksi dari warganet yang penasaran. Banyak yang menduga bahwa uang kertas pecahan Rp250.000 ini adalah mata uang baru yang akan dirilis oleh Bank Indonesia (BI) untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Spekulasi pun bermunculan, mulai dari desainnya yang unik hingga kemudahan dalam bertransaksi dengan pecahan besar.
Penelusuran Fakta
Dikutip dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Faktamenelusuri kebenaran klaim ini. Dengan menggunakan kata kunci "uang baru pecahan Rp250.000", tidak menemukan satu pun berita resmi dari media massa kredibel yang mengonfirmasi peluncuran uang tersebut.
Justru, ditemukan sebuah artikel dari media terpercaya, Kompas.com, yang diterbitkan pada Kamis, 21 Agustus 2025, berjudul "Ramai Uang Baru 2025 Rp 250.000 di Medsos, Ini Kata Bank Indonesia". Artikel tersebut secara gamblang memuat pernyataan resmi dari Bank Indonesia.
Hari Widodo, Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, dengan tegas menyatakan bahwa kabar mengenai uang baru pecahan Rp250.000 edisi HUT ke-80 RI adalah HOAKS.
Bank Indonesia juga menegaskan, jika ada penerbitan uang rupiah baru, baik pecahan maupun desain, informasinya akan selalu diumumkan secara resmi dan transparan melalui kanal-kanal resmi mereka.
Ini termasuk situs web resmi BI (bi.go.id), serta akun media sosial resmi mereka di Instagram (@bank_indonesia), X (@bank_indonesia), YouTube (BankIndonesiaChannel), Facebook (BankIndonesiaOfficial), dan TikTok (@bank_indonesia).
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?
Kesimpulan
Unggahan yang menampilkan "uang baru pecahan Rp250.000" dan beredar di media sosial adalah konten palsu (fabricated content). Bank Indonesia telah secara resmi membantah kebenaran informasi tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan cek fakta melalui kanal-kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan mata uang negara. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi!
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?
-
CEK FAKTA: Biaya Admin Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Naik
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Umumkan Pemutihan Pinjaman Online dari OJK
-
CEK FAKTA: Gibran Bagi-bagi Uang Rp 40 Juta di HUT ke-80 RI
-
Edukasi Keuangan Perempuan di Buku 'Menjadi Cantik, Gaya, dan Tetap Kaya'
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
-
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini