Suara.com - Media sosial kembali diramaikan dengan sebuah unggahan yang memancing perhatian publik. Akun X (sebelumnya Twitter) @HoldenKlasik membagikan foto uang kertas dengan nominal fantastis, yaitu Rp250.000, disertai narasi menggelitik: “sejuta 4 lembar aja mbah”.
Unggahan ini sontak viral, menarik puluhan ribu mata dan ribuan reaksi dari warganet yang penasaran. Banyak yang menduga bahwa uang kertas pecahan Rp250.000 ini adalah mata uang baru yang akan dirilis oleh Bank Indonesia (BI) untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Spekulasi pun bermunculan, mulai dari desainnya yang unik hingga kemudahan dalam bertransaksi dengan pecahan besar.
Penelusuran Fakta
Dikutip dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Faktamenelusuri kebenaran klaim ini. Dengan menggunakan kata kunci "uang baru pecahan Rp250.000", tidak menemukan satu pun berita resmi dari media massa kredibel yang mengonfirmasi peluncuran uang tersebut.
Justru, ditemukan sebuah artikel dari media terpercaya, Kompas.com, yang diterbitkan pada Kamis, 21 Agustus 2025, berjudul "Ramai Uang Baru 2025 Rp 250.000 di Medsos, Ini Kata Bank Indonesia". Artikel tersebut secara gamblang memuat pernyataan resmi dari Bank Indonesia.
Hari Widodo, Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, dengan tegas menyatakan bahwa kabar mengenai uang baru pecahan Rp250.000 edisi HUT ke-80 RI adalah HOAKS.
Bank Indonesia juga menegaskan, jika ada penerbitan uang rupiah baru, baik pecahan maupun desain, informasinya akan selalu diumumkan secara resmi dan transparan melalui kanal-kanal resmi mereka.
Ini termasuk situs web resmi BI (bi.go.id), serta akun media sosial resmi mereka di Instagram (@bank_indonesia), X (@bank_indonesia), YouTube (BankIndonesiaChannel), Facebook (BankIndonesiaOfficial), dan TikTok (@bank_indonesia).
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?
Kesimpulan
Unggahan yang menampilkan "uang baru pecahan Rp250.000" dan beredar di media sosial adalah konten palsu (fabricated content). Bank Indonesia telah secara resmi membantah kebenaran informasi tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan cek fakta melalui kanal-kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan mata uang negara. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi!
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?
-
CEK FAKTA: Biaya Admin Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Naik
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Umumkan Pemutihan Pinjaman Online dari OJK
-
CEK FAKTA: Gibran Bagi-bagi Uang Rp 40 Juta di HUT ke-80 RI
-
Edukasi Keuangan Perempuan di Buku 'Menjadi Cantik, Gaya, dan Tetap Kaya'
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik