- DJP menetapkan kebijakan pengenaan PPN sebesar 11 persen bagi pengguna aplikasi Strava berbayar di Indonesia.
- Pajak tersebut hanya berlaku untuk pelanggan fitur premium saat melakukan transaksi pembayaran atau perpanjangan layanan aplikasi.
- Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk menciptakan kesetaraan hak antara pelaku usaha konvensional dan penyedia layanan digital.
Suara.com - Aplikasi kebugaran Strava sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, muncul aturan bahwa pengguna Strava di Indonesia dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.
Merujuk pada penjelasan resmi DJP Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pengenaan pajak tersebut karena adanya transaksi pembelian layanan digital berbayar yang dilakukan konsumen di Indonesia.
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memastikan keadilan hukum dan kesetaraan hak (level playing field) antara pelaku usaha konvensional dan digital.
Namun perlu dicatat, pajak ini hanya berlaku bagi pengguna fitur premium (berbayar).
Pengguna Strava versi gratis sama sekali tidak akan dipungut pajak 11% tersebut karena tidak ada transaksi yang menjadi objek pajak.
Kenaikan PPN 11% tersebut akan langsung otomatis ditambahkan dan dipungut saat pengguna melakukan pembayaran atau perpanjangan langganan, kemudian disetorkan langsung oleh pihak Strava ke kas negara Indonesia.
Lalu, berapa biaya yang harus dikeluarkan setelah adanya penyesuaian ini?
Berikut adalah daftar lengkap harga berlangganan Strava Premium terbaru, lengkap dengan estimasi harga setelah ditambah PPN 11%.
1. Paket Individual (Bulanan)
Baca Juga: Mulai 400 Ribu! 3 Smartwatch GPS Cocok untuk Pelari Kalcer
Pilihan paling fleksibel untuk Anda yang ingin mencoba fitur premium tanpa komitmen jangka panjang.
Harga Dasar: Rp49.900 / bulan
Estimasi + PPN 11%: Rp55.389 / bulan
2. Paket Individual (Tahunan)
Opsi ini jauh lebih hemat jika dihitung per bulan dibanding mengambil paket bulanan secara terus-menerus.
Harga Dasar: Rp349.000 / tahun (sekitar Rp29.000/bulan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan