- Taylor Swift dan Travis Kelce dikabarkan membuat perjanjian pranikah ampai setebal 40 halaman.
- Perjanjian pranikah mengatur pemisahan harta bawaan, tanggung jawab utang, serta batasan informasi rumah tangga yang diungkap ke publik.
- Hukum Indonesia melalui UU Nomor 1 Tahun 1974 mengakui perjanjian pranikah sebagai instrumen transparansi dan perlindungan hukum pasangan.
Ini adalah inti dari setiap prenup. Dokumen ini akan merinci harta apa saja yang dimiliki masing-masing pihak sebelum menikah.
Dalam hukum, ini disebut sebagai harta bawaan. Dengan adanya perjanjian ini, jika terjadi perpisahan, aset tersebut tidak akan dianggap sebagai harta gono-gini (harta bersama).
2. Pengelolaan Utang Piutang
Perjanjian pranikah tidak hanya bicara soal harta, tetapi juga tanggung jawab finansial.
Jika salah satu pihak memiliki utang sebelum menikah, perjanjian ini dapat memastikan bahwa pihak lainnya tidak ikut bertanggung jawab untuk melunasi utang tersebut.
3. Hak dan Kewajiban dalam Rumah Tangga
Meskipun bersifat privat, beberapa pasangan mencantumkan poin mengenai pembagian biaya rumah tangga, biaya pendidikan anak, hingga tunjangan istri. Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik finansial di masa depan.
4. Pengaturan Nafkah dan Hak Asuh
Meskipun pengadilan memiliki wewenang penuh soal ini, pasangan dapat menuliskan kesepakatan awal mengenai komitmen nafkah anak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Kru Taylor Swift Hampir Pingsan Dapat Bonus Miliaran dari The Eras Tour
Namun, perlu dicatat bahwa poin ini tidak boleh bertentangan dengan kepentingan terbaik bagi anak.
5. Klausul Khusus (Gaya Hidup & Perselingkuhan)
Beberapa pasangan menambahkan klausul spesifik, seperti sanksi finansial jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau perselingkuhan.
Walaupun pembuktiannya di pengadilan tetap mengikuti prosedur hukum acara, klausul ini berfungsi sebagai pengingat moral dan komitmen.
Perjanjian pranikah bukanlah bentuk ketidakpercayaan, melainkan bentuk komunikasi tingkat tinggi untuk memitigasi risiko di masa depan. Dengan aturan yang jelas, Anda dan pasangan dapat fokus membangun kebahagiaan tanpa dibayangi ketidakpastian administratif dan finansial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif