- Dua petugas pemadam kebakaran di Surabaya dan Musi Rawas meninggal dunia saat bertugas pada tahun 2025.
- Asuransi JAGADIRI memberikan edukasi keuangan dan asuransi gratis bagi 1.016 petugas pemadam kebakaran di Jakarta Selatan.
- Kegiatan tersebut juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seratus petugas pemadam kebakaran bekerja sama dengan RS Brawijaya.
Suara.com - Setiap kali sirene mobil pemadam kebakaran berbunyi, yang terbayang adalah petugas yang bergegas menuju lokasi demi menyelamatkan nyawa dan harta benda. Di balik aksi heroik tersebut, ada risiko besar yang dihadapi petugas damkar setiap kali mengenakan seragam dan alat pelindung diri.
Paparan suhu ekstrem, asap beracun, runtuhan bangunan, hingga kecelakaan saat menuju lokasi kebakaran menjadi bagian dari pekerjaan yang tidak bisa dihindari.
Risiko tersebut bukan hanya mengancam keselamatan petugas, tetapi juga dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga apabila mereka mengalami kecelakaan atau bahkan gugur saat bertugas.
Sepanjang 2025, misalnya, dua petugas pemadam kebakaran dilaporkan meninggal dunia ketika menjalankan tugas.
Seorang petugas di Surabaya meninggal setelah tersengat arus listrik saat memadamkan kebakaran rumah, sementara petugas lain di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi korban kecelakaan mobil pemadam saat menuju lokasi kebakaran.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa profesi pemadam kebakaran membutuhkan perlindungan yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga finansial.
Perlindungan Finansial Sama Pentingnya dengan APD
Kepala Bidang Klaim Asuransi JAGADIRI, dr. Reinna Meilani P. W., menilai masih banyak masyarakat yang menganggap asuransi sebagai kebutuhan sekunder atau hanya untuk kalangan berpenghasilan tinggi.
Padahal, menurutnya, profesi dengan tingkat risiko tinggi justru membutuhkan perlindungan finansial agar keluarga tetap memiliki pegangan apabila pencari nafkah mengalami musibah.
Baca Juga: BTN Dapatkan Dua Penghargaan ASEAN Risk Awards 2026, Perkuat Manajemen Risiko Berstandar Global
"Petugas pemadam kebakaran mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk melindungi diri saat menyelamatkan masyarakat. Namun, siapa yang menjadi APD bagi keluarga ketika 'bencana finansial' seperti kecelakaan, sakit kritis, atau kehilangan pendapatan terjadi? Mengelola keuangan dengan baik dan memiliki asuransi adalah APD finansial bagi keluarga," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengatur keuangan sejak dini melalui prinsip sederhana 50-30-20, yaitu mengalokasikan 50 persen pendapatan untuk kebutuhan pokok, 30 persen untuk kebutuhan pribadi, dan 20 persen untuk tabungan, dana darurat, serta perlindungan.
Literasi Keuangan untuk Profesi Berisiko
Kesadaran inilah yang mendorong Asuransi JAGADIRI menggelar program literasi dan inklusi keuangan bagi 1.016 petugas pemadam kebakaran di Jakarta Selatan.
Program yang berlangsung di Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan tersebut tidak hanya memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan diri tanpa biaya premi selama satu bulan bagi para peserta.
Direktur Keuangan dan Teknik Asuransi JAGADIRI, Budi Darmawan, mengatakan setiap orang, termasuk petugas pemadam kebakaran, berhak memiliki rasa aman terhadap masa depan keluarganya.
"Melalui program ini, kami berharap para petugas semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan dan perlindungan sebagai bagian dari perencanaan masa depan diri dan keluarga," katanya.
Di tengah tingginya risiko yang dihadapi petugas pemadam kebakaran setiap hari, perhatian terhadap aspek keselamatan, kesehatan, dan ketahanan finansial menjadi bagian penting dalam mendukung mereka yang berada di garis depan saat masyarakat membutuhkan pertolongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung