Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB
Ilustrasi membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online.
  • Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini via online.

  • Syarat pembuatan SKCK online meliputi KTP, KK, akta, dan pas foto.

  • Ketahui syarat,  alur, biaya dan masa berlaku SKCK online.

Suara.com - Cara membuat SKCK online banyak dicari oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi tertentu, atau memenuhi persyaratan administrasi.

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga untuk membuktikan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang dalam data kepolisian.

Kini, pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online tanpa perlu mengantre ke kantor polisi untuk kepraktisan.

Meski begitu, pemohon tetap perlu mengikuti tahapan verifikasi dan pencetakan sesuai ketentuan kepolisian.

Lantas, apa saja syarat membuat SKCK online, berapa biayanya, dan bagaimana alur pengajuannya? Berikut panduan lengkapnya.

Ilustrasi SKCK (Suara.com)

Syarat Membuat SKCK Online

Sebelum mengajukan permohonan, siapkan dokumen persyaratan yang diminta pada kanal layanan resmi Polri. Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

KTP atau dokumen identitas yang dipersyaratkan.
Kartu Keluarga (KK).
Akta kelahiran, ijazah, atau dokumen lain sesuai ketentuan.
Pas foto terbaru sesuai ketentuan ukuran dan latar belakang.
Dokumen tambahan apabila diminta berdasarkan keperluan penerbitan SKCK.

Pastikan mengecek ketentuan terbaru di aplikasi atau kanal resmi Polri sebelum mengajukan permohonan.

Cara Membuat SKCK Online

Pengajuan dilakukan melalui layanan digital resmi yang disediakan Polri. Secara umum, alurnya sebagai berikut:

1. Unduh Aplikasi Resmi

Buka Google Play Store atau Apple App Store, lalu unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI yang dikembangkan oleh Polri.

2. Registrasi Akun

Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru jika belum memilikinya. Isi data diri dengan akurat, lalu unggah foto KTP dan lakukan verifikasi selfie wajah sesuai instruksi.

3. Pilih Menu SKCK

Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, cari dan pilih menu SKCK.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com