Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
Dokumen ini sering menjadi syarat dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, membuat visa, hingga keperluan pendidikan.
Meski proses pembuatannya tergolong mudah, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya: sebenarnya bikin SKCK bayar berapa?
Biaya Resmi Pembuatan SKCK
Berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku, biaya pembuatan SKCK telah ditetapkan secara resmi, sehingga tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan.
Saat ini, biaya pembuatan SKCK adalah sebesar Rp30.000 per dokumen. Tarif ini berlaku secara nasional, baik Anda membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri, tergantung kebutuhan dan tujuan pembuatan SKCK tersebut.
Biaya ini termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga langsung masuk ke kas negara. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu meminta bukti pembayaran resmi agar terhindar dari pungutan liar.
Melansir situs resmi Polri, SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.
SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.
Baca Juga: Perpanjang SKCK 2025 Online dan Offiline: Cara Terbaru dan Syarat Dokumen
Syarat Pembuatan SKCK
Membuat SKCK Baru
1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
2. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
5. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
8 Merk Tas Sekolah Anak Laki-Laki Branded Berkualitas, Dijamin Awet Bertahun-Tahun
-
Sunscreen yang Memutihkan Wajah Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
5 Rekomendasi Sleeping Mask Lokal, Bangun Tidur Wajah Auto Lembap dan Cerah
-
6 Sepatu Skechers Hitam dengan Review Bintang 5, Ringan dan Nyaman Buat Sekolah atau Olahraga
-
Beda Acne Lotion dan Acne Gel Viva, Kenali Fungsi serta Cara Pakainya sebelum Beli
-
Satu Klik Bisa Pinjam Uang, Ini Alasan Literasi Keuangan Kini Semakin Penting
-
Beda Moisturizer dan Sleeping Mask: Bolehkah Dipakai Setiap Hari?
-
5 Sepatu Lari 910 Nineten Terlaris di Shopee, Terbukti Nyaman Menurut Review Para Pelari
-
Olahraga Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?
-
Cushion Tahan Lama Merek Apa? Ini 5 Pilihannya, Ada yang Awet sampai 72 Jam