Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan sebuah dokumen penting yang kerap kali menjadi syarat utama urusan administrasi di Indonesia. Surat resmi ini diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak mempunyai catatan kriminal atau bersih dari tindak kejahatan sesuai data dari kepolisian RI
Umumnya, SKCK dibutuhkan untuk persyaratan adminitrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS atau PPPK, pengajuan visa dan perjalanan luar negeri, hingga perpindahan domisili.
Jika dahulu, mengurus SKCK identik dengan antrean yang amat panjang di kantor polisi dan proses yang lama hingga memakan waktu seharian.
Akan tetapi, seiring dengan pekembangan teknologi dan transformasi digital di institusi Polri, kini masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan SKCK hanya melalui ponsel (HP).
Syarat Pembuatan SKCK
Syarat pembuatan SKCK antara WNI dan WNA berbeda, adapun berikut adalah perbedaannya.
1. Syarat Pembuatan SKCK (WNI)
Sebagai persyaratan diperlukan beberapa berkas, yaitu:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk pembuatan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar
- BPJS Kesehatan kepesertaan aktif
2. Untuk WNA
Baca Juga: Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Sementara itu, bagi WNA diperlukan syarar sebagai berikut:
- Paspor
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Surat sponsor dari perusahaan atau lembaga
- Pasfoto latar kuning
Pastikan seluruh dokumen difoto atau dipindai dengan jelas agar segala proses verifikasi berjalan lancar tanpa kendala.
Cara Membuat SKCK Online
Cara membuat SKCK online bisa dilakukan dengan dua metode yaitu melalui Super Apps Presisi dan website resmi. Ini dia langkah-langkahnya.
1. Langkah-langkah Membuat SKCK Secara Online Melalui Super Apps Presisi
- Unduh aplikasi Super Apps Presisi melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Daftar atau Masuk Akun
- Pilih Menu SKCK pada halaman utama aplikasi
- Kemudia pilih opsi "Ajukan SKCK" dan ikuti petunjuk yang ada.
- Lengkapi formulir pengajuan dengan mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta nomor NIK.
- Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan seperti foto KTP, pas foto, KK, BPJS dan akta kelahiran.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia, umumnya melalui virtual account bank BRI
- Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera.
- Setelah pembayaran sukses dilakukan, maka kamu akan menerima bukti pendaftaran melalui email.
- Simpan bukti pendaftaran.
- Kunjungi kantor polisi terdekat untuk melakukan verifikasi dan juga mengambil SKCK fisik. Jangan lupa bawa bukti pendaftaran yang sudah dicetak sebelumnya.
2. Cara Buat SKCK Online Lewat Website Resmi Polri
Tag
Berita Terkait
-
58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK
-
SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya
-
Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar
-
Jurus Sat-set Bikin SKCK Online: Gak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi!
-
Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang