Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan sebuah dokumen penting yang kerap kali menjadi syarat utama urusan administrasi di Indonesia. Surat resmi ini diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak mempunyai catatan kriminal atau bersih dari tindak kejahatan sesuai data dari kepolisian RI
Umumnya, SKCK dibutuhkan untuk persyaratan adminitrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS atau PPPK, pengajuan visa dan perjalanan luar negeri, hingga perpindahan domisili.
Jika dahulu, mengurus SKCK identik dengan antrean yang amat panjang di kantor polisi dan proses yang lama hingga memakan waktu seharian.
Akan tetapi, seiring dengan pekembangan teknologi dan transformasi digital di institusi Polri, kini masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan SKCK hanya melalui ponsel (HP).
Syarat Pembuatan SKCK
Syarat pembuatan SKCK antara WNI dan WNA berbeda, adapun berikut adalah perbedaannya.
1. Syarat Pembuatan SKCK (WNI)
Sebagai persyaratan diperlukan beberapa berkas, yaitu:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk pembuatan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar
- BPJS Kesehatan kepesertaan aktif
2. Untuk WNA
Baca Juga: Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Sementara itu, bagi WNA diperlukan syarar sebagai berikut:
- Paspor
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Surat sponsor dari perusahaan atau lembaga
- Pasfoto latar kuning
Pastikan seluruh dokumen difoto atau dipindai dengan jelas agar segala proses verifikasi berjalan lancar tanpa kendala.
Cara Membuat SKCK Online
Cara membuat SKCK online bisa dilakukan dengan dua metode yaitu melalui Super Apps Presisi dan website resmi. Ini dia langkah-langkahnya.
1. Langkah-langkah Membuat SKCK Secara Online Melalui Super Apps Presisi
- Unduh aplikasi Super Apps Presisi melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Daftar atau Masuk Akun
- Pilih Menu SKCK pada halaman utama aplikasi
- Kemudia pilih opsi "Ajukan SKCK" dan ikuti petunjuk yang ada.
- Lengkapi formulir pengajuan dengan mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta nomor NIK.
- Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan seperti foto KTP, pas foto, KK, BPJS dan akta kelahiran.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia, umumnya melalui virtual account bank BRI
- Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera.
- Setelah pembayaran sukses dilakukan, maka kamu akan menerima bukti pendaftaran melalui email.
- Simpan bukti pendaftaran.
- Kunjungi kantor polisi terdekat untuk melakukan verifikasi dan juga mengambil SKCK fisik. Jangan lupa bawa bukti pendaftaran yang sudah dicetak sebelumnya.
2. Cara Buat SKCK Online Lewat Website Resmi Polri
Tag
Berita Terkait
-
58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK
-
SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya
-
Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar
-
Jurus Sat-set Bikin SKCK Online: Gak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi!
-
Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar
-
Wajib Coba! Express Carnival: Arcade Klasik Penuh Hadiah yang Bikin Nagih
-
Siapa Suami Clara Shinta yang Lagi Viral? Pekerjaannya Gak Kaleng-Kaleng
-
4 Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak Berlebih, Mulai dari Rp3 Ribuan Saja
-
Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?
-
5 Parfum Aroma Buah Segar yang Ringan dan Nggak Bikin Pusing
-
5 Cushion Paling Laris di Shopee, Laku Ribuan Per Bulan Harga Cuma Rp100 Ribuan
-
Pertamina Dapat Lampu Hijau, Ini Daftar Kapal Tanker yang Diizinkan Iran Lewati Selat Hormuz
-
Serum Niacinamide vs Krim Niacinamide, Mana yang Lebih Cepat Atasi Flek Hitam?
-
Apa Itu UNIFIL? Ini Penjelasan dan Kronologi Tewasnya Prajurit TNI Usai Serangan Israel