- Selebgram Julia Prastini diamankan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di apartemen Jakarta Selatan pada Senin, 14 September 2026.
- Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan bukti pemesanan vape ilegal yang mengandung zat etomidate.
- Etomidate merupakan obat keras anestesi yang berbahaya bagi tubuh jika disalahgunakan melalui rokok elektrik ilegal.
Dengan demikian, istilah "vape etomidate" merujuk pada rokok elektrik atau cairan vape yang mengandung etomidate, bukan jenis vape biasa.
Kandungan tersebut membuat produk menjadi berisiko karena memasukkan obat anestesi ke dalam tubuh melalui cara yang tidak dirancang dan tidak diawasi untuk penggunaan medis.
Kronologi Penangkapan Jule oleh Polisi
Jule atau Julia Prastini diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 14 September 2026, di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Menurut polisi, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan dua perempuan yang diduga menjual vape mengandung etomidate.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diperoleh polisi di kawasan bandara. Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga mengarah ke sebuah apartemen di Jakarta Barat dan mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam penjualan vape etomidate.
Dari pemeriksaan terhadap kedua perempuan tersebut, polisi menemukan komunikasi yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok yang lebih besar. Penyidik juga menemukan bukti pemesanan yang mengarah kepada Jule.
Polisi kemudian mendatangi apartemen tempat Jule berada ketika proses pemesanan tersebut masih berlangsung. Di lokasi, petugas menemukan vape yang mengandung etomidate dan mengamankan Jule untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu menyebut Jule dalam perkara tersebut berstatus sebagai pengguna atau saksi, bukan bandar. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, sementara Jule disebut direncanakan menjalani rehabilitasi.