Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB
Detektif Jubun. (Dok. Pribadi)
BACA 10 DETIK
  • Analis kriminal Detektif Jubun memperingatkan masyarakat terhadap modus pemerasan berkedok jasa pijat online yang meminta foto KTP dan uang muka.
  • Pelaku mengancam menyebarkan data pribadi dan riwayat percakapan kepada kerabat jika korban menolak membayar sejumlah uang yang diminta.
  • Korban diimbau agar tidak panik mentransfer uang, menyimpan seluruh bukti komunikasi, serta melaporkan tindakan pemerasan kepada polisi.

Suara.com - Ancaman penyebaran data pribadi bisa menjadi senjata pelaku pemerasan untuk menekan korban agar menyerahkan uang. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penawaran jasa pijat panggilan melalui internet atau aplikasi percakapan yang berujung pada intimidasi.

Analis kriminal Detektif Jubun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat berkomunikasi dengan penyedia jasa yang identitasnya belum terverifikasi. Sebab, informasi yang dibagikan selama percakapan, termasuk foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), berpotensi disalahgunakan untuk mengancam korban.

Modus ini biasanya bermula dari penawaran jasa pijat panggilan. Pelaku kemudian membangun komunikasi dengan calon pelanggan dan meminta data pribadi, antara lain foto KTP, dengan dalih verifikasi identitas atau persyaratan pemesanan.

Calon pelanggan selanjutnya diminta membayar uang muka. Ketika menolak membayar atau membatalkan pemesanan, korban justru mendapat ancaman bahwa percakapan dan identitasnya akan disebarkan kepada keluarga, kerabat, atau melalui media sosial.

Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan rasa malu dan ketakutan korban terhadap rusaknya reputasi untuk memaksanya memenuhi permintaan uang.

“Modus seperti ini memanfaatkan rasa malu dan ketakutan seseorang. Pelaku berusaha menciptakan situasi seolah-olah korban tidak memiliki pilihan selain membayar,” ujar Jubun.

Lantas, apa yang perlu dilakukan jika menghadapi ancaman pemerasan seperti ini?

1. Jangan terburu-buru mentransfer uang

Jangan mengambil keputusan finansial ketika sedang panik atau berada di bawah tekanan.

Membayar uang yang diminta pelaku juga tidak menjamin ancaman akan berhenti. Selama pelaku masih menguasai data pribadi dan riwayat percakapan, ada risiko ancaman serupa kembali dilakukan.

Karena itu, tenangkan diri lebih dahulu dan tidak langsung mengikuti instruksi pembayaran yang disertai intimidasi.

“Jangan biarkan rasa takut mengendalikan keputusan. Simpan seluruh bukti dan jangan terburu-buru mentransfer uang hanya karena diancam akan dipermalukan,” kata Jubun.

2. Simpan bukti komunikasi dan ancaman

Jangan buru-buru menghapus percakapan atau memblokir akun sebelum bukti penting tersimpan.

Korban disarankan mendokumentasikan seluruh komunikasi yang berkaitan dengan ancaman, antara lain:

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com