- Masyarakat dapat mendaftar BPJS Kesehatan mandiri secara online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
- Calon peserta wajib menyiapkan e-KTP, Kartu Keluarga, nomor ponsel, email aktif, serta rekening bank mitra untuk sistem autodebit pembayaran iuran.
- Pendaftaran berhasil diselesaikan setelah pengguna mengisi formulir, memilih kelas perawatan dan FKTP, serta membayar iuran pertama menggunakan virtual account.
Sistem akan menampilkan data keluarga. Lengkapi formulir, pilih FKTP dan kelas, verifikasi via OTP atau email, lalu dapatkan virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
Setelah pembayaran berhasil, kepesertaan aktif dan kartu digital dapat diakses di aplikasi.
Tips Agar Pendaftaran Lancar
Pastikan koneksi internet stabil dan data yang dimasukkan sama persis dengan dokumen resmi. Siapkan semua dokumen digital sebelum memulai.
Jika ada kendala, hubungi layanan CHIKA BPJS Kesehatan atau gunakan kanal WhatsApp PANDAWA sebagai alternatif.
Setelah terdaftar, manfaatkan fitur Mobile JKN untuk cek tagihan, ubah FKTP, atau pantau status kepesertaan.
Dengan memenuhi seluruh syarat di atas dan mengikuti langkah yang benar, proses daftar BPJS Kesehatan mandiri lewat Mobile JKN bisa selesai dalam waktu singkat. Lindungi diri dan keluarga Anda sekarang juga agar akses layanan kesehatan tetap terjaga kapan pun dibutuhkan.