LINIMASA - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga terdakwa atas kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa hari ini diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya di pada persidangan di Pengadian Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Hari ini kita hadirkan sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Ginting.
Dalam persidangan kasus tersebut, Teddy bersaksi untuk dua perkara dengan terdakwa mantan Kapolres Bukit Tinggi Doddy Prawiranegara dan Linda.
Sebelumnya, persidangan sempat dijadwalkan pada Rabu (22/2/2023) pekan lalu. Namun karena teddy tidak bisa datang, sidang pun ditunda menjadi hari ini.
Polda Metro Jaya menyebutkan, Teddy minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Pada awalnya, Kapolres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, tapi Teddy Minahasa memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Namun, penggelapan barang bukti tersebut akhirnya terbongkar dalam rangkaian mengungkap kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram berhasil disita oleh petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Sumber: ANTARA)
Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa
-
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Demonstrasi UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR RI
-
Anita Minta Ongkos Ke Brunei, Irjen Teddy Minahasa Jawab Ada Sabu 5 Kg Carikan Lawan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Selamat Tinggal Kevin Diks? Rekan Maarten Paes di Ajax Dibidik Borussia Monchengladbach
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan