LINIMASA - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga terdakwa atas kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa hari ini diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya di pada persidangan di Pengadian Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Hari ini kita hadirkan sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Ginting.
Dalam persidangan kasus tersebut, Teddy bersaksi untuk dua perkara dengan terdakwa mantan Kapolres Bukit Tinggi Doddy Prawiranegara dan Linda.
Sebelumnya, persidangan sempat dijadwalkan pada Rabu (22/2/2023) pekan lalu. Namun karena teddy tidak bisa datang, sidang pun ditunda menjadi hari ini.
Polda Metro Jaya menyebutkan, Teddy minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Pada awalnya, Kapolres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, tapi Teddy Minahasa memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Namun, penggelapan barang bukti tersebut akhirnya terbongkar dalam rangkaian mengungkap kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram berhasil disita oleh petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Sumber: ANTARA)
Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa
-
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Demonstrasi UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR RI
-
Anita Minta Ongkos Ke Brunei, Irjen Teddy Minahasa Jawab Ada Sabu 5 Kg Carikan Lawan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas