LINIMASA - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga terdakwa atas kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa hari ini diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya di pada persidangan di Pengadian Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Hari ini kita hadirkan sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Ginting.
Dalam persidangan kasus tersebut, Teddy bersaksi untuk dua perkara dengan terdakwa mantan Kapolres Bukit Tinggi Doddy Prawiranegara dan Linda.
Sebelumnya, persidangan sempat dijadwalkan pada Rabu (22/2/2023) pekan lalu. Namun karena teddy tidak bisa datang, sidang pun ditunda menjadi hari ini.
Polda Metro Jaya menyebutkan, Teddy minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Pada awalnya, Kapolres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, tapi Teddy Minahasa memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Namun, penggelapan barang bukti tersebut akhirnya terbongkar dalam rangkaian mengungkap kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram berhasil disita oleh petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Sumber: ANTARA)
Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa
-
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Demonstrasi UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR RI
-
Anita Minta Ongkos Ke Brunei, Irjen Teddy Minahasa Jawab Ada Sabu 5 Kg Carikan Lawan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Menkeu Purbaya Happy Anggaran MBG Mau Dipangkas: Apalagi Dipotong Lebih Banyak
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Pelatih Norwegia Akui Kehebatan Ousmane Dembele: Sentuhan Bolanya Begitu Sempurna
-
Tak Terkalahkan! Jepang Lolos 32 Besar dan Tegaskan Kekuatan Terbaik Asia