LINIMASA - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga terdakwa atas kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa hari ini diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya di pada persidangan di Pengadian Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Hari ini kita hadirkan sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Ginting.
Dalam persidangan kasus tersebut, Teddy bersaksi untuk dua perkara dengan terdakwa mantan Kapolres Bukit Tinggi Doddy Prawiranegara dan Linda.
Sebelumnya, persidangan sempat dijadwalkan pada Rabu (22/2/2023) pekan lalu. Namun karena teddy tidak bisa datang, sidang pun ditunda menjadi hari ini.
Polda Metro Jaya menyebutkan, Teddy minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Pada awalnya, Kapolres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, tapi Teddy Minahasa memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Namun, penggelapan barang bukti tersebut akhirnya terbongkar dalam rangkaian mengungkap kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram berhasil disita oleh petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Sumber: ANTARA)
Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja
-
Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa
-
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Demonstrasi UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR RI
-
Anita Minta Ongkos Ke Brunei, Irjen Teddy Minahasa Jawab Ada Sabu 5 Kg Carikan Lawan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut
-
7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki
-
Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur
-
Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup
-
IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?