LINIMASA - Saat melakukan transaksi jual beli dari, kita sering mendengar istilah "QRIS". Metode pembayaran non tunai tersebut lumrah digunakan dalam negeri.
Di era serba digital, dan internet sudah semakin menguasai segala aspek, termasuk transaksi non tunai, QRIS pun ikut manggung.
Lantas, apa itu QRIS? Melansir dari laman Bank Indonesia, QRIS merupakan kependekan dari Quick Respon Code Indonesia Standar. QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan mengandalkan QR Code.
Industri sistem pembayaran bersama dengan BI mengembangkan sistem QRIS guna memudahkan proses transaksi dengan metode kode QR. Selain itu penggunaan QRIS akan mempercepat proses transaksi dengan keamanan yang tetap terjaga.
BI sendiri mewajibkan semua PJSP yang menggunakan QR Code dalam proses pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Terkini seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP baik itu bank ataupun nonbank bisa digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, bahkan hingga SPBU.
Manfaat QRIS
Standardisasi kode QR dengan QRIS memberikan banyak manfaat bagi penggunanya. Berikut beberapa manfaat menggunakan QRIS:
- Cepat dan kekinian.
- Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Adapun manfaat penggunaan QRIS bagi pedagang atau merchant yakni:
- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.
- Meningkatkan branding.
- Kekinian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG