- Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
- Mengurangi biaya pengelolaan kas.
- Terhindar dari uang palsu.
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
- Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
- Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
- Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
- Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit kedepan.
Cara menggunakan QRIS
Bagi konsumen yang hendak menggunakan metode pembayaran via QRIS, maka bisa memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang tersedia pada ponsel. Setelahnya, kamu bisa melakukan registrasi terlebih dahulu ke salah satu PJSP.
Melalui aplikasi yang sudah terunduh dan registrasi usai, kamu bisa melakukan scan QRIS pada merchant, lalu memasukan nominal transaksi, mengotorisasinya, dan melakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang ataupun jasa. Jangan lupa pastikan saldo kamu sudah terisi dan cukup untuk membayar transaksi yang dilakukan sebelumnya.
Ada beberapa jenis pembayaran menggunakan QRIS. Berdasarkan keterangan dari BI, ada tiga jenis pembayaran via QRIS, meliputi Merchant Presented Mode (MPM) Statis, MPM Dinamis, dan Customer Present Mode (CPM).
MPM Statis
Jenis pembayaran QRIS yang satu ini merupakan yang paling mudah. Merchant cukup memajang satu stiker ataupun print-out QRIS tanpa dipungut biaya alias gratis.
Selanjunya, pengguna hanya melakukan scan, memasukkan nominal, PIN dan klik bayar. Notifikasi transaksi akan langsung diterima pengguna ataupun merchant. Jenis QRIS ini sangat cocok bagi usaha mikro dan kecil.
MPM dinamis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income