LINIMASA - Penyidikan kasus penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy Satrio kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan alasan penarikan penanganan kasus tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.
"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini dan efisensi dari penyidikan ini, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ungkap Hengki Haryadi.
"Kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus yang libatkan perempuan dan anak," sambungnya.
Lebih lanjut, Hengki menjelaskan kasus ini pada awalnya ditangani oleh Polsek pesanggrahan. Pada saat itu sudah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka.
Namun, karena di Polsek tidak memiliki unit khusus PPA, maka dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Selama ditangani di Polres Metro Jaksel. penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan Shane.
Kemudian, Polda Metro Jaya secara intensif melakukan supervisi dan asistensi di Polres.
"Di mana kami kirimkan tim penyidik Renakta dan juga personel dari pada pengawasan penyidikan," katanya.
Baca Juga: Update Kasus Penganiayaan David, Polisi Naikkan Status AG sebagai Pelaku
Selain itu, Hengki juga menambahkan bahwa Polda Metro jaya nantinya akan melibatkan sejumlah ahli dari stakeholder terkait, mengingat dalam kasus ini melibatkan saksi dan juga korban di bawah umur. (Sumber: PMJ News)
Berita Terkait
-
Update Kasus Penganiayaan David, Polisi Naikkan Status AG sebagai Pelaku
-
Bukti Baru Penganiayaan oleh Anak Pejabat, Polisi: di BAP Mario Beri Keterangan Bohong
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?
-
Update: Polisi Ungkap Bengisnya Mario Dandy, Lihat David Terkapar Lemas Malah Dimuntahi...
-
Terbukti Pakai Pelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bisa Lebih Berat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan