LINIMASA - Polda Metro jaya menaikkan status perempuan berinisial AG sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang merupakan anak dari salah seorang petinggi GP Ansor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan awalnya AG masih berstatus berhadapan dengan hukum sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
"Kemudian yang kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menajdi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Hengki.
Sebelumnya, ditemukan bukti tangkapan layar berisi percakapan antara AG dan David sebelum terjadinya penganiayaan. Dari percakapan tersebut jika AG terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Tangkapan layar percakapan antara AG dan David tersebut diunggah oleh rekan ayah David melalui akun @altolunger.
"10 kali David dipaksa untuk turun. 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja. 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks. 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob ," tulis akun @altoluger.
Selain bukti tangkapan layar berisi percakapan AG dan David, polisi juga menemukan bukti baru seperti rekaman CCTV dan lainnya.
"Fakta hukum dari chat video, WA, dan CCTV di TKP dan keterangan saksi-saksi," katanya.
Dalam hal ini, polisi menerapkan Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Perlindungan anak dan/atau Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 356 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) juncto Pasal 356 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) jo 56 KUHP lebih subsider 351 ayat (2). (Sumber: Suara.com)
Baca Juga: Bukti Baru Penganiayaan oleh Anak Pejabat, Polisi: di BAP Mario Beri Keterangan Bohong
Berita Terkait
-
Bukti Baru Penganiayaan oleh Anak Pejabat, Polisi: di BAP Mario Beri Keterangan Bohong
-
Update: Polisi Ungkap Bengisnya Mario Dandy, Lihat David Terkapar Lemas Malah Dimuntahi...
-
Polda Metro Jaya Ungkap Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Rekayasa Kasus Penganiayaan David!
-
Kebrutalan Mario Dandy Diungkap Polda Metro Jaya: 3 Kali Tendang Kepala dan 2 Kali Injak Leher David
-
Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
5 Rekomendasi Daily Cream Viva Cosmetics, Murah tapi Efektif untuk Rawat Kulit
-
DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Selamat dari Neraka Perang, Striker Haiti Ini Siap Tantang Brasil di Piala Dunia 2026
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak
-
5 Toner yang Mencerahkan Wajah di Guardian dengan Kandungan Aktif Terbaik
-
Klarifikasi Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Kecewanya Orang Nomor Satu The Jakmania Duel Persija vs Persib Gagal di Jakarta