LINIMASA - Penahanan tersangka kasus penganiayaan anak Pengurus Pusat GP Ansor David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Kita limpahkan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk efektivitas pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Hengki mengungkap alsan pemindahan tersebut dilakukan seiring penarikan kasus dari Polres Jakarta Sleatan.
Menurutnya, saat ini penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripada penyidikan ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan penarikan penyelidikan terkait kasus penganiayaan agar memudahkan dalam proses penyidikan.
"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini dan efisensi dari penyidikan ini, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ungkap Hengki Haryadi.
"Kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus yang libatkan perempuan dan anak," tandasnya.
Baca Juga: Sempat Dicap Anak Durhaka, Akhirnya Syakir Daulay Bersimpuh Memohon Ampun pada Kedua Orangtuanya
Berita Terkait
-
Sebelum Berstatus Pelaku Penganiayaan David, AG Keluar dari SMA Tarakanita 1
-
AG Pacar Mario Dandy di Bawah Umur, Pengacara David Minta Jangan Jadi Tameng untuk Tak Bertanggung Jawab
-
Berbeda dengan Mario Dandy, Gaya Hidup Christofer Dhyaksadarma Justru Dinilai Sederhana
-
Viral Video Shane Lukas, Tersangka Pengeroyokan David Cengengesan Pakai Baju Tahanan
-
Status AG Pacar Mario Dandy Naik Jadi 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum', Apa Artinya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Rantau 1 Muara: Perjalanan Mencari Makna, Misi Hidup, dan Tempat Pulang
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
Adu Nasib Antar Generasi: Romantisasi Derita dan Retaknya Empati di Rumah
-
4 Parfum Lokal dengan Sentuhan Aldehydes, Cocok Dipakai saat Bukber