LINIMASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi konsultan pada berisiko tinggi melakukan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan bahwa konsultan pajak berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya bisa menerima sesuatu dengan wewenangnya.
"Apa risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya dia bisa menerima sesuatu dengan wewenangnya, 'kan dia punya wewenang dan jabatan," kata Pahala.
Pahala juga mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap LHKPN pegawai Ditjen Pajak ditemukan sebanyak 134 pegawai Ditjen Pajak yang memegang saham di 280 perusahaan.
Dia menyebutkan, saat ini KPK tengah mendalami perusahaan-perusahaan tersebut bergerak dalam bidang apa saja.
Lanjut Pahala, apapun bidangnya, perusahaan-perusahaan tersebut berisiko terjadinya tindak pidana korupsi. Dan risiko terbesarnya ada di perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan pajak.
Lebih lanjut, kata Pahala, salah satu celah yang berisiko korupsi adalah oknum pegawai pajak itu sendiri menerima sesuatu menggunakan rekening perusahaan.
Penerimaan dengan cara tersebut pun akan sulit dilacak dab tidak tercantum dalam LHKPN.
"Nah, itu yang kami pandang sebagai risiko dengan kepemilikan ini, terbuka opsi untuk katakanlah kalau ada oknum yang nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menerima sesuatu dari wajib pajak, ada opsi yang lebih aman ketimbang menerima angsung," tutur Pahala. (Sumber: ANTARA)
Baca Juga: Diunggulkan Situs Judi Online, Sepupu Khabib, Umar Nurmagomedov Enggan Sepelekan Benson Henderson
Berita Terkait
-
Soal Geng Rafael Alun di Dirjen Pajak, Ini Kata Kemenkeu
-
Rafael Alun Lewat, Publik Kini Sorot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, PPAT Bilang Begini
-
Dirasa Banyak Kejanggalan, KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Aset Milik Eks Pejabat Pajak
-
Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
-
Buntut Pamer Kemewahan Pejabat Bea Cukai, KPK akan Klarifikasi LHKPN Eko Darmanto Hari Ini
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian:
-
Perang AS-Iran Bikin Minyak Dunia Memanas, Harga Tembus US$95/Barel
-
Tersiksa dengan Kabut Asap Kalimantan, Malaysia Desak ASEAN Tinjau Perjanjian AATHP
-
Frustrasi Berujung Darah: Alasan Memilukan Pria di Bojonegoro Habisi Nyawa Sang Ibu
-
Bukan Sekadar Berkarya, Menulis Bisa Bikin Hati dan Pikiran Lebih Lega
-
Emas Melejit hingga Beras Melilit: Menakar Napas Ekonomi Lampung di Akhir 2026
-
Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK
-
BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta
-
Cara BUMN Garap Potensi Ekonomi Pesisir
-
Mengapa Unhas Beri Gelar Honoris Causa kepada Xanana Gusmao?