LINIMASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi konsultan pada berisiko tinggi melakukan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan bahwa konsultan pajak berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya bisa menerima sesuatu dengan wewenangnya.
"Apa risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya dia bisa menerima sesuatu dengan wewenangnya, 'kan dia punya wewenang dan jabatan," kata Pahala.
Pahala juga mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap LHKPN pegawai Ditjen Pajak ditemukan sebanyak 134 pegawai Ditjen Pajak yang memegang saham di 280 perusahaan.
Dia menyebutkan, saat ini KPK tengah mendalami perusahaan-perusahaan tersebut bergerak dalam bidang apa saja.
Lanjut Pahala, apapun bidangnya, perusahaan-perusahaan tersebut berisiko terjadinya tindak pidana korupsi. Dan risiko terbesarnya ada di perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan pajak.
Lebih lanjut, kata Pahala, salah satu celah yang berisiko korupsi adalah oknum pegawai pajak itu sendiri menerima sesuatu menggunakan rekening perusahaan.
Penerimaan dengan cara tersebut pun akan sulit dilacak dab tidak tercantum dalam LHKPN.
"Nah, itu yang kami pandang sebagai risiko dengan kepemilikan ini, terbuka opsi untuk katakanlah kalau ada oknum yang nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menerima sesuatu dari wajib pajak, ada opsi yang lebih aman ketimbang menerima angsung," tutur Pahala. (Sumber: ANTARA)
Baca Juga: Diunggulkan Situs Judi Online, Sepupu Khabib, Umar Nurmagomedov Enggan Sepelekan Benson Henderson
Berita Terkait
-
Soal Geng Rafael Alun di Dirjen Pajak, Ini Kata Kemenkeu
-
Rafael Alun Lewat, Publik Kini Sorot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, PPAT Bilang Begini
-
Dirasa Banyak Kejanggalan, KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Aset Milik Eks Pejabat Pajak
-
Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN
-
Buntut Pamer Kemewahan Pejabat Bea Cukai, KPK akan Klarifikasi LHKPN Eko Darmanto Hari Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler