/
Selasa, 07 Maret 2023 | 13:10 WIB
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)

LINIMASA - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN) pada hari Selasa.

Sekitar pukul 07.45 WIB, Eko Darmanto tiba di Dedung Merah Putih KPK. Kemudian, ia memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya benar, informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Menurut keterangan Ali, Eko akan dimintai klarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK.

Ali juga mengatakan, klarifikasi tersebut dilakukan setelah tim melakukan pemeriksaan LHKPN yang dilaporkan KPK.

"Perlu dipahami bersama bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat, tetapi juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar.

Diberitakan sebelumnya, sosok Eko Darmanto menjadi sorotan publik lantaran kerap memamerkan kemewahan melalui unggahan media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Gaya hidup mewah yang dimaperkannya itu itu mendapat kritikan dari masyarakat sehingga mendorong  Direktorat Jendral (Ditjen) Bea Cukai Kementrian Keuangan mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. (Sumber: ANTARA)

Baca Juga: Persib vs Persik Kediri, Rachmat Irianto: Lebih Enjoy dan Fokus Menangkan Pertandingan

Load More