LINIMASA - PT KAI Daop 1 Jakarta mengungkapkan permohonan maaf atas dibatalkannya perjalanan KA Pangrango lintas Bogor - Sukabumi akibat longsor. Bencana alam tersebut terjadi di area jalur rel KM 2+6/7 antara Stasiun Paledang dan Batu Tulis.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengungkapkan bahwa seluruh perjalanan KA Pangrango lintas Bogor - Sukabumi (PP) dibatalkan.
Eva menjelaskan, calon penumpang yang telah membeli tiket akan dikembalikan 100 persen sesuai dengan harga pembelian tiket.
“Calon pengguna yang sudah membeli tiket dapat melakukan proses pembatalan dengan penggantian biaya tiket 100 persen di Stasiun Bogor/Paledang dan Sukabumi dan stasiun lainnya,” tutur Eva, dikutip dari PMJ News, Rabu (15/3/2023).
Eva kembali menuturkan, proses pembatalan dapat dilakukan hingga 7 hari kedepan dan calon pengguna yang terdampak pembatalan perjalanan KA Pangrango untuk sementara waktu dapat beralih ke moda transportasi lain.
“Upaya perbaikan jalur rel yang terdampak longsor dan cuaca ekstrim tersebut saat ini terus dilakukan seluruh tim Daop 1 Jakarta,” tandasnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dan Proses Pembatalan Tiket dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru
-
Dikritik Pengamat Tak Bisa Main, Pelatih Brasil Pasang Badan untuk Shayne Pattynama
-
Kalahkan Vietnam 3-2, Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF Futsal 2026
-
Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Bernardo Tavares: Tekanan Ada di Persija, Mereka 3 Kali Tanpa Kemenangan
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat