LINIMASA - PT KAI Daop 1 Jakarta mengungkapkan permohonan maaf atas dibatalkannya perjalanan KA Pangrango lintas Bogor - Sukabumi akibat longsor. Bencana alam tersebut terjadi di area jalur rel KM 2+6/7 antara Stasiun Paledang dan Batu Tulis.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengungkapkan bahwa seluruh perjalanan KA Pangrango lintas Bogor - Sukabumi (PP) dibatalkan.
Eva menjelaskan, calon penumpang yang telah membeli tiket akan dikembalikan 100 persen sesuai dengan harga pembelian tiket.
“Calon pengguna yang sudah membeli tiket dapat melakukan proses pembatalan dengan penggantian biaya tiket 100 persen di Stasiun Bogor/Paledang dan Sukabumi dan stasiun lainnya,” tutur Eva, dikutip dari PMJ News, Rabu (15/3/2023).
Eva kembali menuturkan, proses pembatalan dapat dilakukan hingga 7 hari kedepan dan calon pengguna yang terdampak pembatalan perjalanan KA Pangrango untuk sementara waktu dapat beralih ke moda transportasi lain.
“Upaya perbaikan jalur rel yang terdampak longsor dan cuaca ekstrim tersebut saat ini terus dilakukan seluruh tim Daop 1 Jakarta,” tandasnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan KA Pangrango dan Proses Pembatalan Tiket dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027
-
Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali
-
Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia
-
Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai