LINIMASA - Umat Islam tinggal menghitung jam untuk memasuki bulan Ramadhan 1444 H di tahun 2023.
Ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam di bulan Ramadhan adalah melaksanakan puasa wajib dimulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam.
Buya Yahya dalam sebuah kesempatan pernah ditanya oleh salah seorang jamaah terkait perkara yang membatalkan puasa.
Jamaah Buya Yahya itu rupanya memiliki kebiasaan menggunakan korek api untuk membersihkan telinga, apakah membersihkan telinga termasuk kategori perkara yang membatalkan puasa atau tidak.
“Buya yang kami hormati, apakah jika kita menggunakan korek api buat membersihkan telinga itu jadi batal puasanya?,” tanya jamaah Buya Yahya sebagaimana dilansir dari Buya Yahya ORG.
Buya Yahya kemudian menjelaskan jika memasukan sesuatu ke dalam telinga itu merupakan perkara yang membatalkan puasa.
Meski begitu, kategori yang membatalkan itu adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking.
“Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga.” kata Buya Yahya.
Tidak Batal Puasa
Baca Juga: Pro Kontra Budi Gunawan Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Netralitas BIN Diragukan
Buya Yahya menerangkan jika memasukan sesuatu ke bagian yang ternyata masih bisa dijangkau oleh jari kelingking itu tidak membatalkan puasa.
“Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa, baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainnya.” ujar Buya Yahya
Menjadi Batal Puasa
Memasukan sesuatu ke bagian dalam telinga ternyata bisa menjadi batal apabila benda tersebut melebihi jangkauan jari kelingking.
“Akan tetapi kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau jemari kita (seperti : korek kuping atau air) maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama.” imbuh Buya Yahya.
Ada pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i bahwa Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan.
Buya Yahya menegaskan dalam rangka kehati-hatian, lebih baik untuk tidak memasukan sesuatu ke dalam lubang telinga karena khawatir akan membatalkan puasa.
“Lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa.” pungkas Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Soes dan Cream Puff dari Madam Bakery, Rekomendasi Takjil Buka Puasa Nih!
-
10 Amalan Sunah Selama Ramadan, Yuk Kita Maksimalkan Ibadah di Bulan Suci!
-
Hindari! Berikut 5 Hal yang Dapat Menghilangkan Pahala Puasa
-
4 Doa Menyambut Ramadhan 2023, Baca Sebelum Puasa Pertama
-
Bagaimana Doa Niat Puasa Ramadhan yang Benar? Simak 6 Versinya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mal Berpagar Tinggi Simbol Krisis Kepercayaan, Negara Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dan Pengusaha
-
Digagalkan! 300 Butir Obat Terlarang dan Sabu Nyaris Masuk Lapas Kelas I Semarang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
-
Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Jerawat? Ini 6 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru
-
iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global
-
Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI
-
Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo
-
5 Mesin Cuci 1 Tabung yang Bagus dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp900 Ribuan
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar