/
Selasa, 25 April 2023 | 12:17 WIB
Tim hukum Pemuda Muhammadiyah (Suara.com/Rakha)

LINIMASA - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri akibat komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah

PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin terkait dugaan ancaman membunuh warga Muhammadiyah pada Selasa (25/4/2023). Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah beserta tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB. 

Menurutnya, AP Hasanuddin dilaporkan terkait ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah. Bukti yang dibawa Nasrullah dalam laporan tersebut yakni komentar Hasanuddin di media sosial Facebook.

"Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook," kata Nasrullah saat dikonfirmasi, melansir dari Suara.com.

Diberitakan sebelumnya, peneliti BRIN dan LAPAN, AP Hasanuddin menulis sebuah komentar kontroversial di akun Facebook-nya.

Ia mengatakan akan membunuh umat Muhammadiyah karena melaksanakan lebaran Idulfitri 1444 Hijriah lebih awal. Komentar AP Hasanuddin pun viral di media sosial Twitter dan Facebook. 

AP Hasanuddin pun menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke polisi terkait komentar kontroversial tersebut.

Ada pula Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.

Baca Juga: Cek Fakta: Amanda Manopo Melahirkan, Anak Arya Saloka?

Load More