LINIMASA - Polisi bakal membongkar isi ponsel pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5), kemarin.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampung bakal menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman terhadap kondisi kejiwaan pelaku penembakan kantor MUI, Mustopa NR.
"Jadi ada data yang didapat kita akan melakukan analisis dan berkoordinasi dengan Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko, saat di Mapolres Jakarta Barat, pada Rabu (3/5/2023), melansir Suara.com.
Trunoyudo pun mengatakan bakal menggunakan metode ilmian yakni scientific crime investigation dalam pemeriksaan terhadap ponsel pelaku.
"Sehingga memadukan ketiga ini menjadi bagian yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Ia mengatakan membutuhkan waktu cukup lama dalam melakukan pemeriksaan karena harus tetap mematuhi beberapa SOP.
"Tentu hasilnya akan kami sampaikan secara komprehensif bila sudah ada hasilnya dan kemudian menuju analisis," ujarnya.
"Terkait dengan hal-hal lain, Apsifor pun juga sudah kolaborasi interprofesi sudah kita kirimkan ke Polda Lampung untuk melakukan otopsi psikologi dari korban,” ia menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arysad mengatakan perusakan tersebut terjadi pada 2016 silam. Kala itu, kata dia, Mustopa merusak salah satu instalasi vital di Kantor DPRD Lampung.
Baca Juga: Luis Milla Heran Dua Pemain Persib Hengkang Bareng, Teddy Bocorkan Penggawa Baru? Cek Faktanya
"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/2023), melansir Suara.com.
Menurutnya, Mustopa kerap mengaku kalau dirinya merupakan wakil Nabi Muhammad SAW. Hal itupun yang diaku Mustopa saat melakukan aksi koboy di Kantor MUI.
"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," tukasnya.
Polda Lampung pun akan membantu Polda Metro Jaya guna menangani kasus penembakan kantor MUI tersebut.
"Polda Lampung akan melakukan back up penyelidikan dan penyidikan dalam terangnya suatu permasalahan yang terjadi terhadap kasus yang terjadi di penembakan di Kantor MUI," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pelaku penembakan kantor MUI tersebut dinyatakan tewas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
8 Mitos Seputar Sunscreen yang Sering Keliru dan Fakta Sebenarnya
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Judi Online: Hiburan Murah yang Membuat Hidup Jadi Mahal
-
MotoGP 2026 Segera Dimulai! Ini Daftar Tim dan Pembalap yang akan Tampil
-
Bridgestone Rilis Ban Baru Ecopia EP300 untuk Innova Zenix di IIMS 2026
-
Gabung Film Live Action Blue Lock, Yuki Tachibana Perankan Gin Gagamaru
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea