LINIMASA - KPK secara resmi telah menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang diduga terlibat dalam kasus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Kelima tersangka yang ditahan adalah Nasri Umar (NU), Muhammad Isroni (MI), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), dan Hasan Ibrahim (HI).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa mereka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Pomdam Jaya Guntur.
"NU dan MI ditahan di Rutan KPK pada gedung ACLC, ASHD ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, dan DL dan HI ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ungkap Johanis Tanak.
Selain itu, Johanis Tanak juga menjelaskan bahwa kelima tersangka yang ditahan oleh KPK ini diduga telah menerima uang suap dalam pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Uang suap tersebut dikenal dengan istilah "ketok palu".
Johanis menambahkan bahwa masing-masing tersangka diduga menerima uang dengan nominal ratusan juta rupiah.
"Besaran uang yang diterima NU, ASHD, DL, MI, dan HI masing-masing sebesar Rp200 juta," ucapnya.
Johanis Tanak juga menambahkan bahwa selain kelima anggota DPRD yang sudah ditahan, masih ada 13 tersangka lainnya dalam kasus yang sama yang belum ditahan.
Baca Juga: Resmi Tunangan Meski Beda Agama, Unggahan Rizky Febian Diserbu Warganet
Oleh karena itu, KPK meminta para tersangka untuk tetap bersikap koperatif dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
"Saat ini masih ada 13 orang tersangka yang belum ditahan dan KPK kembali mengingatkan para tersangka dimaksud agar koperatif hadir di penjadwalan pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Lampung
-
Diperiksa 3 Jam di KPK, Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara: Cuma Klarifikasi Saja Ya
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Infrastruktur di Lampung, Tanak: Sangat Mungkin Dilakukan Penyelidikan!
-
Soal Kabar Sekretaris MA Hasbi Hasan jadi Tersangka, KPK : Nanti Akan Diumumkan!
-
Soal Mobil Land Cruiser Tak Terdaftar di LHKPN, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Mobil Sewaan!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Soal Jumlah, Frekuensi Pakaian Dapat Tentukan Dampak Lingkungan
-
Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan
-
Super Iconic, 4 OOTD Grungy Hip Hop ala Woojin LNGSHOT yang On Point!
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola
-
Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif