LINIMASA - KPK secara resmi telah menahan lima anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang diduga terlibat dalam kasus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Kelima tersangka yang ditahan adalah Nasri Umar (NU), Muhammad Isroni (MI), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), dan Hasan Ibrahim (HI).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa mereka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Pomdam Jaya Guntur.
"NU dan MI ditahan di Rutan KPK pada gedung ACLC, ASHD ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, dan DL dan HI ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ungkap Johanis Tanak.
Selain itu, Johanis Tanak juga menjelaskan bahwa kelima tersangka yang ditahan oleh KPK ini diduga telah menerima uang suap dalam pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Uang suap tersebut dikenal dengan istilah "ketok palu".
Johanis menambahkan bahwa masing-masing tersangka diduga menerima uang dengan nominal ratusan juta rupiah.
"Besaran uang yang diterima NU, ASHD, DL, MI, dan HI masing-masing sebesar Rp200 juta," ucapnya.
Johanis Tanak juga menambahkan bahwa selain kelima anggota DPRD yang sudah ditahan, masih ada 13 tersangka lainnya dalam kasus yang sama yang belum ditahan.
Baca Juga: Resmi Tunangan Meski Beda Agama, Unggahan Rizky Febian Diserbu Warganet
Oleh karena itu, KPK meminta para tersangka untuk tetap bersikap koperatif dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
"Saat ini masih ada 13 orang tersangka yang belum ditahan dan KPK kembali mengingatkan para tersangka dimaksud agar koperatif hadir di penjadwalan pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Lampung
-
Diperiksa 3 Jam di KPK, Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara: Cuma Klarifikasi Saja Ya
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Infrastruktur di Lampung, Tanak: Sangat Mungkin Dilakukan Penyelidikan!
-
Soal Kabar Sekretaris MA Hasbi Hasan jadi Tersangka, KPK : Nanti Akan Diumumkan!
-
Soal Mobil Land Cruiser Tak Terdaftar di LHKPN, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Mobil Sewaan!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya