/
Senin, 15 Mei 2023 | 12:23 WIB
Potret Ridwan Kamil (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

LINIMASA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena staycation yang menjadi persyaratan untuk memperpanjang kontrak kerja. Ia menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Dalam beberapa temuan staycation ini, semuanya sedang diusut, dan fenomena ini tidak terbatas hanya pada Kabupaten Bekasi," kata Ridwan Kamil pada Senin (15/5/2023).

Ridwan Kamil menegaskan bahwa tidak ada perusahaan yang diperbolehkan memberlakukan persyaratan serupa. Ia juga mengingatkan pentingnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saya ingin menegaskan bahwa tidak boleh ada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat, terutama di Bekasi, yang melakukan pelanggaran terhadap tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja, termasuk mengatur kenaikan pangkat melalui pemaksaan seksual," ujarnya.

Sebelumnya, bos yang dilaporkan atas kasus viral mengajak karyawati staycation untuk memperpanjang kontrak telah menghubungi korban, AD, setelah kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Bos tersebut menghubungi AD untuk meminta maaf.

"Pelaku mencoba menghubungi AD, tetapi kami tidak terlalu merespons. Pelaku mungkin belum sepenuhnya menyadari kesalahannya, jadi itu hanya permohonan maaf," kata Kuasa Hukum AD, Untung Nassari, pada Selasa 10 Mei 2023.

Namun, Untung menegaskan bahwa pelaku tidak menghubungi AD untuk mencari kesepakatan damai. Ia menjelaskan bahwa kontak tersebut hanya berupa permintaan maaf dan klarifikasi.

"Kontak terjadi beberapa hari yang lalu. Tidak ada niat untuk berdamai, hanya permohonan maaf dan klarifikasi," tambahnya.

Ridwan Kamil berkomitmen untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hukum terkait kekerasan seksual di tempat kerja. Ia juga berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua perusahaan agar mematuhi undang-undang dan memberikan perlindungan yang adekuat kepada para karyawan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tak Hanya Salshadilla yang Jadi Pemuas Nafsu, Aksi Bejat Satrio Dewandono dengan Pramugari Akhirnya Terbongkar

Load More