LINIMASA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena staycation yang menjadi persyaratan untuk memperpanjang kontrak kerja. Ia menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Dalam beberapa temuan staycation ini, semuanya sedang diusut, dan fenomena ini tidak terbatas hanya pada Kabupaten Bekasi," kata Ridwan Kamil pada Senin (15/5/2023).
Ridwan Kamil menegaskan bahwa tidak ada perusahaan yang diperbolehkan memberlakukan persyaratan serupa. Ia juga mengingatkan pentingnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Saya ingin menegaskan bahwa tidak boleh ada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat, terutama di Bekasi, yang melakukan pelanggaran terhadap tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja, termasuk mengatur kenaikan pangkat melalui pemaksaan seksual," ujarnya.
Sebelumnya, bos yang dilaporkan atas kasus viral mengajak karyawati staycation untuk memperpanjang kontrak telah menghubungi korban, AD, setelah kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Bos tersebut menghubungi AD untuk meminta maaf.
"Pelaku mencoba menghubungi AD, tetapi kami tidak terlalu merespons. Pelaku mungkin belum sepenuhnya menyadari kesalahannya, jadi itu hanya permohonan maaf," kata Kuasa Hukum AD, Untung Nassari, pada Selasa 10 Mei 2023.
Namun, Untung menegaskan bahwa pelaku tidak menghubungi AD untuk mencari kesepakatan damai. Ia menjelaskan bahwa kontak tersebut hanya berupa permintaan maaf dan klarifikasi.
"Kontak terjadi beberapa hari yang lalu. Tidak ada niat untuk berdamai, hanya permohonan maaf dan klarifikasi," tambahnya.
Ridwan Kamil berkomitmen untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hukum terkait kekerasan seksual di tempat kerja. Ia juga berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua perusahaan agar mematuhi undang-undang dan memberikan perlindungan yang adekuat kepada para karyawan.
Berita Terkait
-
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Avanza Ditabrak Kereta di Cikarang, Mesin Mobil Hidup tapi..
-
Siapa Alfi Damayanti Sebenarnya? Wajah Karyawati Korban 'Staycation' Bos Modus Perpanjang Kontrak Kerja Terungkap
-
Sosok Haji Agus Suleha, Sultan Tajir Bojong Koneng yang Berangkatkan Umrah Warga 2 RT
-
Beragam Kisah Peserta Nikah Massal di Bekasi, Menahun Nikah Siri karena Tak Punya Uang
-
Cerita Husain Peserta Nikah Massal di Bekasi, Grogi Baca Ijab Qobul karena Dilihat Ridwan Kamil
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana