LINIMASA - Kejaksaan masih memeriksa berkas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari penelitian berkas tersebut apakah sudah dikatakan lengkap atau belum.
"Tentunya menjadi ranah jaksa penuntut umum untuk mempelajari kembali apa yang menjadi syarat formil dan materiil,” ujar Trunoyudo, Jumat (19/5/2023).
"Penyidik dalam hal ini masih menunggu bagaimana perkembangan penelitian tersebut,” sambungnya.
Trunoyudo berharap segera mendapat informasi dari Kejaksaan perihal berkas kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.
“Tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materiil apa yang diminta JPU. Sehingga harapannya ini dianggap lengkap atau dinyatakan P21. Mari kita sama-sama menunggu,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, berkas kasus penganiayaan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) kepada David Ozora (17) telah diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ditargetkan, dua pekan ke depan berkas kedua tersangka itu akan tuntas untuk dilanjutkan ke persidangan.
“Sudah kita terima. 14 hari kita maksimalkan pemeriksaan berkasnya kita selesaikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofiansyah, Jumat (12/5/2023).
Berita Terkait
-
Ratusan Personel Gabungan Disiapkan Polisi Jelang Arak-arakan Timnas U-22
-
Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba Kejagung
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Pihak Terdakwa Anak AG Ajukan Kasasi
-
Skandal Perselingkuhan Virgoun, Inara Klarifikasi Laporan ke Polda Metro
-
Dapat Laporan Data KPK Bocor, Kapolda Metro Jaya: Oknum KPK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar