/
Rabu, 17 Mei 2023 | 16:17 WIB
Menkominfo Johnny G Plate tersangka sekjen nasdem (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

LINIMASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo selama periode tahun 2020-2022.

Kejagung menyatakan bahwa telah ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Johnny G Plate dalam tindak korupsi tersebut.

"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi menambahkan, Johnny G Plate sebagai tersangka dilakukan setelah hasil pemeriksaan dan evaluasi kasus oleh Kejaksaan Agung.

Setelah penetapan tersebut, Johnny G Plate kemudian ditahan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba.

Penahanan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam kasus-kasus yang melibatkan tersangka korupsi.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," katanya.

Johnny G Plate telah keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB. 
Johnny G Plate mengenakan rompi berwarna pink dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Sebagai informasi tambahan, Kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate diduga telah merugikan negara sebesar Rp8 triliun. Angka tersebut merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah menyimpulkan kerugian tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ibunda Iis Dahlia Temukan Bukti Rekaman Ini, Satrio Dewandono dan Salshadilla Tak Bisa Mengelak

Kerugian negara dalam kasus ini berasal dari tiga sumber utama. Pertama, terdapat biaya penyusunan kajian pendukung untuk tower BTS yang diduga mengalami penyalahgunaan dana.

Kedua, diduga terjadi mark-up biaya bahan baku dalam pembangunan BTS, yang berarti biaya tersebut disinyalir telah dinaikkan secara tidak wajar.

Ketiga, terdapat biaya pembangunan tower BTS yang juga diduga mengalami penyelewengan dana.

Load More