LINIMASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo selama periode tahun 2020-2022.
Kejagung menyatakan bahwa telah ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Johnny G Plate dalam tindak korupsi tersebut.
"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).
Kuntadi menambahkan, Johnny G Plate sebagai tersangka dilakukan setelah hasil pemeriksaan dan evaluasi kasus oleh Kejaksaan Agung.
Setelah penetapan tersebut, Johnny G Plate kemudian ditahan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba.
Penahanan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam kasus-kasus yang melibatkan tersangka korupsi.
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," katanya.
Johnny G Plate telah keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB.
Johnny G Plate mengenakan rompi berwarna pink dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.
Sebagai informasi tambahan, Kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate diduga telah merugikan negara sebesar Rp8 triliun. Angka tersebut merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah menyimpulkan kerugian tersebut.
Kerugian negara dalam kasus ini berasal dari tiga sumber utama. Pertama, terdapat biaya penyusunan kajian pendukung untuk tower BTS yang diduga mengalami penyalahgunaan dana.
Kedua, diduga terjadi mark-up biaya bahan baku dalam pembangunan BTS, yang berarti biaya tersebut disinyalir telah dinaikkan secara tidak wajar.
Ketiga, terdapat biaya pembangunan tower BTS yang juga diduga mengalami penyelewengan dana.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Lapang Dada Jika Jokowi Reshuffle Menteri
-
Dipimpin Surya Paloh, NasDem Bakal Rapat Dadakan Menyusul Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G Plate
-
Dugaan Korupsi BTS 4G, Penyidik Kejagung Kembali Panggil Menkominfo Johnny G Plate
-
Penyidikan Korupsi BTS 4G Rampung, Jaksa Agung Tetapkan 5 Tersangka
-
Lagi! Pegawai Bea Cukai Terjerat Kasus Korupsi, Andhi Pramono Jadi Tersangka
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar