LINIMASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo selama periode tahun 2020-2022.
Kejagung menyatakan bahwa telah ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Johnny G Plate dalam tindak korupsi tersebut.
"Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).
Kuntadi menambahkan, Johnny G Plate sebagai tersangka dilakukan setelah hasil pemeriksaan dan evaluasi kasus oleh Kejaksaan Agung.
Setelah penetapan tersebut, Johnny G Plate kemudian ditahan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba.
Penahanan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam kasus-kasus yang melibatkan tersangka korupsi.
"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," katanya.
Johnny G Plate telah keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB.
Johnny G Plate mengenakan rompi berwarna pink dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.
Sebagai informasi tambahan, Kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate diduga telah merugikan negara sebesar Rp8 triliun. Angka tersebut merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah menyimpulkan kerugian tersebut.
Kerugian negara dalam kasus ini berasal dari tiga sumber utama. Pertama, terdapat biaya penyusunan kajian pendukung untuk tower BTS yang diduga mengalami penyalahgunaan dana.
Kedua, diduga terjadi mark-up biaya bahan baku dalam pembangunan BTS, yang berarti biaya tersebut disinyalir telah dinaikkan secara tidak wajar.
Ketiga, terdapat biaya pembangunan tower BTS yang juga diduga mengalami penyelewengan dana.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Lapang Dada Jika Jokowi Reshuffle Menteri
-
Dipimpin Surya Paloh, NasDem Bakal Rapat Dadakan Menyusul Penetapan Tersangka Menkominfo Johnny G Plate
-
Dugaan Korupsi BTS 4G, Penyidik Kejagung Kembali Panggil Menkominfo Johnny G Plate
-
Penyidikan Korupsi BTS 4G Rampung, Jaksa Agung Tetapkan 5 Tersangka
-
Lagi! Pegawai Bea Cukai Terjerat Kasus Korupsi, Andhi Pramono Jadi Tersangka
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Ruang Ganti Memanas, Sejumlah Bintang Real Madrid Dikabarkan Desak Klub Jual Federico Valverde
-
Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun
-
Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
-
Menyelamatkan yang Terbuang: Perjalanan Dr. Susana Membangun Pejaten Shelter
-
Rapor Penjualan Honda Awal 2026: Wajib Berbenah Biar Nggak Punah
-
Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus
-
Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman
-
Rio Ferdinand Puji Senne Lammens, Bisa Jadi Kiper Utama Manchester United 10 Tahun ke Depan
-
Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog