LINIMASA - Pihak AG (15) melaporkan tersangka Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihak kepolisian belum dapat menyampaikan secara teknis proses penyelidikan yang sedang dilakukan.
“Masih dalam proses penyelidikan. Tentu ada mekanisme dalam hal ini saya tidak bisa menyampaikan terkait Undang-Undang pada konteks anak sebagai korban,” ujar Trunoyudo, Sabtu (20/5/2023).
Meskipun demikian, Trunoyudo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik ketidakmampuan pihak kepolisian untuk menyampaikan secara teknis proses penyelidikan yang sedang dilakukan.
Namun, ia menegaskan bahwa perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada korban di kemudian hari.
“Saya mengimbau amanah Undang-Undang tetap kita jalankan sebagaimana untuk memberikan yang ramah anak,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum terdakwa Anak AG (15), Mangatta Toding Allo telah melaporkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak.
“Akhirnya laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan Bapak Kasubdit Renakta dan Ibu Kanit PPA,” ujar Mangatta di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Cek Fakta: Hari Ini, Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Bakal Dieksekusi Mati Bersamaan, Benarkah?
Berita Terkait
-
Update Kasus Penganiayaan David Ozora, Polda Metro Tunggu Berkas Pemeriksaan Mario dan Shane di Kejaksaan
-
Ratusan Personel Gabungan Disiapkan Polisi Jelang Arak-arakan Timnas U-22
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Pihak Terdakwa Anak AG Ajukan Kasasi
-
Skandal Perselingkuhan Virgoun, Inara Klarifikasi Laporan ke Polda Metro
-
Dapat Laporan Data KPK Bocor, Kapolda Metro Jaya: Oknum KPK
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 Mei 2026: Ada Scythe Eclipse dan Diamond
-
ADOR Buka Suara soal Gugatan Plagiarisme Lagu How Sweet Milik NewJeans
-
Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan
-
Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?
-
Fujifilm Rilis Cetakan Instax Super Mario ke Nintendo Switch
-
Makin Gahar, Honor Magic 9 Pro Max Dirumorkan Pakai Chip Snapdragon 2 Nm
-
Ancaman AI Fraud dan Deepfake Meledak di Indonesia, Indosat Ungkap Risiko Siber Makin Ganas
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian
-
Dari Ramen sampai Tiramisu, 10 Tempat Makan Viral Ini Wajib Masuk Rute Kulineran