LINIMASA - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio bakal diperiksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Polda Metro Jaya, pada hari ini, Senin (22/5/2023).
Mario Dandy bakal diperiksa sebagai saksi untuk ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau gratifikasi.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan resmi, Senin (22/5/2023), melansir Suara.com.
Selain memanggil Mario Dandy, lembaga antirasuah pun bakal memanggil empat saksi lainnya yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
Untuk keempat saksi di atas, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keempatnya diperiksa sebagai saksi dengan dugaan pencucian uang yang menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rafael diduga menyembunykan hasil gratifikasi selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan.
KPK kini tengah mendalamai aliran TPPU dengan cara menelusuri aset Rafael Alun dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Rafael diduga menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar AS.
Aliran dana tersebut diterima lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang jasa konsultasi pajak.
Rafael dijerat dengan PAsal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Imam Besar Tegaskan Simbol Parpol Tidak Boleh Masuk Masjid Istiqlal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Atasi Flek Hitam Pakai Serum Viva Apa? Ini 4 Pilihan Ampuh Mulai Rp22 Ribuan
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Cushion Glad2Glow Silver untuk Kulit Apa? Tahan hingga 10 Jam Tanpa Oksidasi
-
4 Rekomendasi Sheet Mask Witch Hazel untuk Atasi Pori-Pori Besar dan Jerawat
-
68 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 Mei 2026: Raih MP40 Cobra dan Winchester Kagura
-
Ulasan Novel Beauty Case, Membedah Obsesi Standar Kecantikan bagi Perempuan
-
Dari Bandung hingga Australia, Ribuan Massa Berbaju Hitam Padati Perayaan 10 Tahun Hammersonic
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'