LINIMASA - Jagat media sosial Twitter baru-baru ini dibikin heboh degan beredarnya video syur mirip Rebecca Klopper yang tersebar sejak Senin (22/5/2023), kemarin.
Video berdurasi 47 detik tersebut menampilkan adegan sensual di mana pemeran perempuan yang disebut mirip Rebecca Klopper tengah terlentang di sebuah kasur, dan melakukan oral seks.
Tagar Becca--merujuk kepada nama Rebecca Klopper pun menjadi trending topik di Twitter. Warganet dibuat heboh dan tak sedikit yang menduga-duga apakah pemeran perempuan di video tersebut kekasih Fadly Faisal atau bukan.
Lantas, bagaimana dengan pelaku yang tega menyebar video porno tersebut. Apakah pelaku bisa dijerat dengan hukuman pidana penjara.
Yup, pelaku penyebar video panas tersebut bisa dijerat menggunakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (1) yang mengatur tentang pelarangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.
Selain itu, ada pula UU Pornografi yang bisa menjerat pihak yang menyebarkan video asusila.
Penyebar bisa dikenakan delik melalui Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi yang berisi tentang larangan setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakkan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi secara ekplisit memuat:
persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
kekerasan seksual;
masturbasi atau onani;
ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
alat kelamin; atau
pornografi anak.
Dikabarkan segera lapor polisi
Baca Juga: Skandal dalam Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Dikabarkan Bakal Naik Ke Jalur Hukum
Pengacara Zainudin Arifin mendatangai Mabes Polri pada Selasa 923/5/2023). Kedatangan pengacara kondang tersebut untuk berdiskusi dengan penyidik Direktrorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait video asusila mirip artis Rebecca Klopper.
"Rencana kita di siber akan koordinasi dengan tim siber terkait dengan video viral itu, nanti kita akan kaji," kata Zainudin saat tiba di Mabes Polri, melansir Suara.com.
Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran pidana, baru ia akan membuat laporan. Selanjutnya, penyidik akan memeroses siapa saja yang terlibat, termasuk Rebecca Klopper yang diduga perempuan dalam video asusila tersebut.
"Jika ada peristiwa hukum dan delik pidana hari ini kita akan memproses ke pelaporan kepolisian," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dari Upah Layak hingga Outsourcing, Ini 10 Tuntutan Buruh Kalbar di May Day
-
Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi
-
Arash Buana Ajak Belajar Terima Kehilangan Orang Terkasih Lewat April
-
Kesaksian Mencekam Pembina Pramuka MTsN 1 Bojonegoro Lihat Puluhan Anak Didiknya Diterjang Mobil
-
Xiaomi Siap Rilis Smart Band Anyar Bulan Ini: Layar Lebih Besar, Bodi Premium
-
1 Mei Hari Buruh, Ini Sejarah dan Tragedi di Baliknya
-
Jerit Histeris di Tengah Apel Pramuka: Saat Barisan Siswa MTsN 1 Bojonegoro Diterjang Mobil Proyek
-
Glorified Internships: Saat Magang Berubah Menjadi Perbudakan Modern
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo