LINIMASA - Proses peneggakkan hukum dallam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan masuk ke tahap persidangan.
Hari ini, Jumat (26/5/2023), kasus tersebut masuk prses tahap dua atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari pihak penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan.
“Iya (pelimpahan tahap dua),” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah, Jumat (26/5/2023).
Tahapan tersebut dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kendati begitu, Ade tidak menjelaskan secara rinci perihal pelaksanaan tahap dua tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan pelimpahan tahap dua nanti akan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Di Kejari Jaksel,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan berkas Mario Dandy dan Shane lukas dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora dinyatakan sudah lengkap.
“Kejaksaan Tinggi DKI telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan,” ujar Wakajati DKI Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol pada Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Di Pematang Sawah, Jokowi Ajukan Proposal 'Kawinkan' Prabowo-Ganjar atau Sebaliknya di Pilpres 2024
Berita Terkait
-
Berkas Tersangka Mario Dandy Sudah Lengkap, 21 Item Barang Bukti Ditemukan
-
Berkas Tersangka Mario Dandy dan Shane Lengkap, Begini Penjelasan Kejati DKI
-
Pihak David Ozora Nilai Penanganan Berkas Mario Dandy di Kejaksaan Cukup Lambat
-
Terlibat dalam Kasus Penganiayaan David Ozora, Pihak AG Ajukan Kasasi
-
Ditanya Soal Kasus Rafael Alun, Mario Dandy: Enggak Tahu Apa-Apa, Saya Kan Gak Pegang HP
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
7 Rekomendasi Lipstik Halal yang Lembap, Hasil Matte tapi Nyaman Dipakai Seharian Puasa
-
Kata-kata Mauro Zijlstra Usai Debut Bersama Persija Jakarta
-
Sambut Ramadan, 30 Warga Binaan Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh
-
Bahlil Kesel Importir Menang Banyak Saat RI Senang Impor BBM
-
Tak Hanya Biji Mentah, Pemerintah Bidik Ekspor Kopi Olahan
-
Rekor Kandang Sempurna Jadi Senjata Persib Bandung Untuk Membalikkan Keadaan Melawan Ratchaburi FC
-
Jalur Wisata Curug Cibeureum TNGGP Ditutup Sementara Akibat Longsor, Wisatawan Diminta Bersabar
-
Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
-
5 Lipstik yang Tidak Cepat Luntur untuk Makan Minum, Jadi Andalan saat Bukber
-
Influencer Sebagai Standar Moral Baru di Era Mabuk Digital