LINIMASA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan sebanyak 21 item barang bukti ditemukan dalam berkas Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo mengatakan bahwa setelah berkas kedua tersangka tersebut dinyatakkan sudah lengkap, maka tahap selanjutnya yakni tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Disampaikan Danang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya supaya tahap dua bisa segera dilakukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Untuk proses tahap dua tentu sesuai dengan ketentuan kita akan berkoordinasi dengan penyidik kapan mereka dapat menyiapkan tersangka serta barang bukti untuk bisa diserahkan ke jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Danang, Rabu (24/5/2023).
“Semoga tidak dalam waktu yang lama kita bisa lakukan proses tahap dua tersebut,” tuturnya melanjutkan.
Lebih lanjut, kata Danang, bahwa terdapat 7 orang jumlah jaksa peneliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kendati demikian, Danang tidak menjelaskan secara rinci terkait bukti yang disertakkan dalam berkas perkara tersangka.
“Barang bukti di dalam berkas perkara ada sebanyak 21 item barang bukti,” tandasnya.
Baca Juga: Berkas Tersangka Mario Dandy dan Shane Lengkap, Begini Penjelasan Kejati DKI
Berita Terkait
-
Berkas Tersangka Mario Dandy dan Shane Lengkap, Begini Penjelasan Kejati DKI
-
Pihak David Ozora Nilai Penanganan Berkas Mario Dandy di Kejaksaan Cukup Lambat
-
Terlibat dalam Kasus Penganiayaan David Ozora, Pihak AG Ajukan Kasasi
-
Ditanya Soal Kasus Rafael Alun, Mario Dandy: Enggak Tahu Apa-Apa, Saya Kan Gak Pegang HP
-
Berbadan Kurus, Mario Dandy Keluar dari Tahanan untuk Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus TPPU Rafael Alun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan