LINIMASA - Sebelumnya, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, kini beredar kabar vonis istri Ferdy Sambo itu diubah menjadi hukuman mati dan akan dieksekusi hari ini.
Informasi tersebut terdapat pada unggahan video dalam kanal YouTube Lintas Informasi.
Unggahan tersebut berjudul "Vonis Putri Candrawathi Diubah Jadi Hukuman Mati, Dieksekusi Hari Ini?".
Tampak pada thumbnail video tersebut disertai dengan potret Putri Candrawathi dan seorang eksekutor yang akan mengeksekusi dirinya.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim linimasa.suara.com, pada video berdurasi 2 menit 21 detik itu, informasi yang disampaikan salah.
Tidak ditemukan informasi dan pernyataan resmi terkait perubahan vonis Putri Candrawathi menjadi hukuman mati.
Baca Juga: Pria di Singkawang Gorok dan Tikam Pacar karena Cemburu
Narator hanya menyampaikan Putri Candrawathi mendapat hukuman tambahan menjadi hukuman mati karena menjadi tangan kanan Ferdy Sambo.
Namun, hingga akhir tidak ada bukti valid yang mendukung pernyataan narator itu.
Sampul video pun terlihat hasil editan karena hukuman mati di Indonesia dilakukan dengan cara tembak bukan tebas kepala.
Kesimpulan:
Berdasarkan deretan informasi di atas, video berjudul "Vonis Putri Candrawathi Diubah Jadi Hukuman Mati, Dieksekusi Hari Ini?" adalah tidak benar alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Drama Baru Kim So Yeon Tunda Syuting Selama Sebulan, JTBC Beri Penjelasan
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil