LINIMASA - Rumah tangga Iis Dahlia selalu menjadi sorotan publik, terutama setelah acara sungkeman Lebaran yang baru-baru ini berlangsung. Belakangan ini, perlakuan Satrio Dewandono terhadap anak sambungnya, Salshadilla Juwita, menuai pro dan kontra di mata publik.
Kabar terbaru datang dari aktris Desi Ratnasari, yang dikabarkan murka dan menampar Iis Dahlia.
Informasi ini diungkapkan melalui unggahan video di channel YouTube Trending Artis dengan judul "Mengejutkan, Detik-Detik Desi Murka dan Tampar Isda, Bikin Malu, Ternyata Ini yang Dilakukan Satrio".
Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, tim redaksi Linimasa Suara tidak menemukan informasi atau bukti yang valid yang mengkonfirmasi bahwa Desi Ratnasari benar-benar murka dan menampar Iis Dahlia.
Terjadi ketidaksesuaian antara sampul video, judul, dan isi sebenarnya dari video tersebut. Narator dalam video hanya menginformasikan perjalanan karier dan prestasi Iis Dahlia di dunia hiburan, tanpa ada pembahasan mengenai detik-detik Desi Ratnasari yang murka dan menampar Iis Dahlia.
Hingga berita ini diturunkan, pada Minggu (28/5/2023), video tersebut telah ditonton lebih dari 3.700 kali oleh pengguna YouTube.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai detik-detik Desi Ratnasari yang murka dan menampar Iis Dahlia adalah tidak benar alias hoaks.
Desaclaimer*)
Redaksi ingin menekankan bahwa artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Meskipun dibuat seakurat mungkin dengan sumber yang jelas, artikel ini tidak dapat dijadikan rujukan kebenaran yang mutlak karena masih terdapat potensi adanya kesalahan informasi.
Baca Juga: Pengamat Sebut Harga Cabai di Sumut Rendah karena Petani Terlalu Optimis
Untuk informasi lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta, pembaca dapat mengunjungi laman yang tersedia.
Kami juga mengundang para pembaca dan publik untuk memberikan komentar dan kritik melalui kolom komentar pada setiap konten terkait, menghubungi Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang perlu diverifikasi atau diperiksa kebenarannya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mengerikan! Putri Anne Dicekal Balik ke Indonesia, Arya Saloka Jadi Penceramah di Australia
-
CEK FAKTA: Dasar Janda Gatel! Iis Dahlia Bersitegang hingga Tampar Pipi Desy Ratnasari karena Kepergok Selingkuh dengan Satrio Dewandono
-
Cek Fakta: Arya Saloka Diundang Jamaah Masjid Australia, Putri Anne Tak Boleh Pulang ke Indonesia
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Menikmati Seafood Segar dengan Panorama Sunset yang Ikonik di New Furama
-
Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG
-
Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes, Ibu Korban Lawan 'Orang Kuat' di NTB
-
AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar
-
Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran
-
Bagaimana Cara Memilih Serum yang Tepat untuk Kulit Kering? Ini 2 Pilihan Lokal Sesuai Review
-
Jangan Asal Posting: Mengapa Twibbon MPLS Bisa Jadi Ancaman Privasi bagi Si Kecil
-
Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota
-
Digital Decluttering Era Modern: Timeline Bersih, Pikiran pun Lebih Ringan
-
Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset