LINIMASA - Beredar informasi yang menyebutkan bahwa surat Erick Thohir yang dikirim ke FIFA membuahkan hasil di mana Thailand tak bisa main lagi karena terbukti curang dengan melakukan penyuapan hingga main pukul.
Kabar tersebut menyebutkan bahwa timnas Thailand terkena sanksi FIFA karena terbukti melakukan kecurangan terhadap Timnas Indonesia hingga main pukul.
Informasi tersebut disebar oleh kanal YouTube Garuda IDN - Berita Timnas Lengkap. Adapun judul unggahan video tersebut yakni "Resmi! FIFA Sanksi Thailand Tidak Bisa Main Lagi, Terbukti Curangi Timnas Indonesia Demi Menang!"
Video berdurasi 9 menit 35 detik tersebut sudah ditonton hingga 3,4 juta kali sejak diunggah pada 19 Mei 2023, lalu.
Thumbnail video tersebut memperlihatkan foto Erick Thohir yang tampak sedang memegang microphone. Di belakangnya ada Presiden FIFA Gianni Infantino.
Ada pula beberapa pemain dan official tim Thailand. "RESMI SURAT ERICK DITERIMA FIFA, THAILAND TAK BISA MAIN LAGI, AKIBAT SUAP WASIT DAN MAIN PUKUL," narasi yang ditulis dalam thumbnail tersebut.
Lantas benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim cek fakta Suara Linimasa, video tersebut sama sekali tidak menunjukkan bukti valid terkait klaim yang menyebutkan bahwa Erick Thohir berkirim surat ke FIFA hingga Timnas Thailand disanksi karena terbukti lakukan berbagai kecurangan.
Video tersebut hanya menjelaskan tentang insiden kerusuhan antara Timnas Indonesia dan Thailand di final SEA Games 2023.
Baca Juga: Lolly Buktikan Sering Ditransfer Antonio Dedola, Nikita Mirzani...
Namun, tidak ada bukti akurat ataupun keterangan resmi terkait narasi yang disampaikan di judul dan thumbnail video tersebut.
Dilihat dari website resmi FIFA, tidak ditemukan informasi yang menguatkan klaim yang dinarasikan dalam video tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan surat Erick Thohir untuk FIFA membuahkan hasil di mana Timnas Thailand mendapat sanksi tak bisa bermain lagi merupakan informasi keliru alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara Linimasa. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi