LINIMASA - Mabes Polri tengah menyiapkan sidang etik untuk eks anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara yang terlibat dalam perkara peredaran narkotika.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jika pihaknya memastikan akan menggelar sidang etik untuk menentukan nasib Dody di kepolisian.
“Kemarin kan baru dilakukan sidang kode etik atas nama terduga pelanggar pak Irjen TM. Selanjutnya masih ada seperti AKBP DP, itu akan berproses, sekarang masih dalam proses dan kita pastikan pasti akan diproses,” ujar Ramadhan, Sabtu (3/6/2023).
Ramadhan menambahkan, pihaknya juga akan menggelar sidang etik terhadap anggota Polri lain yang terlibat dalam perkara tersebut, yakni Kompol Kasranto dan Aiptu Janto Situmorang.
“Pasti akan dilakukan sidang kode etik. Ini masih menunggu waktu. Jadi baru kemarin, nanti yang lain juga akan dilakukan sidang kode etik,” tuturnya.
Dalam perkara tersebut, Dody dan Kasranto dijatuhi vonis 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sementara Janto divonis 13 tahun penjara.
Dalam perkara itu, mereka dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Lima Terdakwa Dinyatakan Inkrah
-
Terkait Pengajuan Banding Teddy Minahasa, Begini Respon Polri
-
Teddy Minahasa Dipecat dengan Tidak Hormat, Eks Kapolda Sumbar Nyatakan Banding
-
Hasil Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hadirkan 13 Saksi dan 1 Ahli
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?
-
Suasana Hangat Salat Idul Fitri di Jatinegara
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
5 Permainan Seru Pengganti Gawai Saat Lebaran Bersama Keluarga
-
Tembus 3 Juta Penonton, Penampilan Blink-Blink Ibu Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Panas
-
Definisi Lupa Istri! Kejadian Pemudik Ditinggal Suami di Rest Area KM 130 Tol Cipali
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!